Bandung, tvOnenews.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menyikapi kasus pembunuhan sekeluarga di Indramayu. Insiden ini Membikin Haji Sahroni dan empat Personil keluarga tewas pada penutup Agustus 2025.
Dedi Mulyadi mengetahui sebuah video viral belakangan ini. Terdakwa Ririn Rifanto (R) menyangkal keras sebagai pelaku Primer kasus menewaskan Haji Sahroni dan empat Personil keluarga lainnya.
Bantahan tersebut terjadi setelah persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Sembari dipaksa, Ririn tetap diajak petugas menuju mobil tahanan.
Dedi Mulyadi langsung mengundang perwakilan kerabat dan keluarga korban. KDM sapaan akrabnya kembali teringat ketika dirinya mengundang Evan, mantan anak buah korban, Budi Awaludin (45).
“sebelumnya Eksis pernah Saya pernah berjumpa kok ngobrol di Lembur Pakuan berbarengan pegawainya Nan diwawancara itu, Evan. Pernah tuh Eksis tayangannya, artinya sebelumnya Saya pernah mewawancarai para pihak internal kasus ini,” ujar Dedi Mulyadi dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Selasa (5/5/2026).
Dedi Mulyadi Nostalgia Alibi Terdakwa Fitnah Evan sebagai Pelaku Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni
- Tangkapan display YouTube Kang Dedi Mulyadi saluran
Dedi Mulyadi kembali teringat saat elok Evan bercerita Nyaris difitnah sebagai pelaku Primer. Hal itu terjadi sebelum pelaku sebagai terdakwa.
“Berarti karyawannya keluarga Haji Sahroni. Masa itu Beliau Nyaris dijadikan kambing hitam dari kasus pembunuhan itu,” urai KDM.
KDM pun mengomentari alibi dijalankan oleh pelaku pembunuhan sekeluarga di Indramayu tersebut. Menurutnya, Ririn Rifanto dan Priyo berkualitas Setiawan telah mengorganisir cara peristiwa ini.
“Pelaku (terdakwa) ini Pandai. Sejak sebelum ditahan Berikhtiar menjadikan Evan sebagai pelaku,” imbuhnya.
Mantan Bupati Purwakarta ini bernostalgia ketika kasus pembunuhan ini anyar mencuat hingga viral di ruang publik. Ia berbisik, lumayan melimpah Nan mengira bahwa Evan Ialah pelakunya.
Ia berpendapat skenario terdakwa Berikhtiar menggiring orang lain Ialah pelakunya. Ia memahami spekulasi publik menyasar kepada orang terdekat para korban.
Pasalnya, Evan sebagai mantan pegawai Budi. Terlebih, pemuda tersebut sempat dihubungi Nan ternyata nomor handphone milik korban telah dikendalikan oleh pelaku.
Halaman lalu :
Pada ketika itu, Evan mendapat perintah dari pelaku. Ia disuruh memasarkan mobil pikap milik korban, termasuk mobil Avanza seharga Rp50 juta, serta mobil Carry seharga Rp 30 juta.