Indramayu, tvOnenews.com – Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengomentari video viral Terdakwa, Ririn Rifanto (35). Ririn histeris menepis sebagai pelaku kasus pembunuhan Haji Sahroni dan Esa keluarga di Indramayu.
Kasus pembunuhan Esa keluarga Haji Sahroni Tetap Melangkah berdua terdakwa Ririn Rifanto (35) dan Priyo berkualitas Setiawan (27). Menariknya, Ririn menyingkap dugaan empat orang lain terlibat bagian dalam kasus ini.
Dedi Mulyadi langsung mengawal babak anyar ini. Ia Berjumpa berdua dua orang sebagai perwakilan keluarga korban sehingga saat itu diunggah lewat kanal YouTube pribadinya.
KDM sapaan akrabnya mulanya Tak mengomentari sosok terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo berkualitas Setiawan. Ia extra mengevaluasi pelaku jago Membikin rekayasa kasus pembunuhan ini.
“Pelaku Orisinil sangat Pandai merekayasa keadaan,” ujar Dedi Mulyadi dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Rabu (6/5/2026).
Kenapa Dedi Mulyadi evaluasi Pelaku Pembunuhan Esa Keluarga Haji Sahroni Jago Manipulatif?
- Tangkapan display YouTube Kang Dedi Mulyadi saluran
Dedi Mulyadi telah Tak asing berdua kasus ini. Ia pernah mengundang Evan, mantan pegawai toko milik Budi, tidak presisi Esa korban Nan Nyaris berperan kambing hitam oleh siasat pelaku.
Dedi Mulyadi kembali mengenang ketika memperlihatkan Evan. Hal ini sebagai sikap agar Tak Eksis pihak Nan berperan korban fitnah bagian dalam kasus pembunuhan sekeluarga di Indramayu ini.
“Seperti Nan Nyaris menimpa Evan sebelumnya. Saking pintarnya, Anggapan orang pada Masa itu telah beranggapan pelakunya Ialah Evan,” terangnya.
Kala itu KDM mempersilakan Evan menceritakan situasi ketika difitnah. Tuduhan itu berujung Evan ikut terjebak bagian dalam kasus tersebut.
Evan mulanya mengaku pas tidak berjarak berdua Budi Awaludin (45), anak dari Haji Sahroni. Ia pernah bekerja di toko sembako korban pada 2023.
Evan memaparkan dirinya Tak mengetahui Esa keluarga Haji Sahroni dibunuh R dan P. Ia anyar menyimak mantan bosnya berperan korban pembunuhan usai dikabari kawannya.
Kasus ini menyadarkan dirinya. Evan mengaku sempat dihubungi Budi hasilkan menggadaikan mobil pikap. Pengakuan ini selaras berdua pernyataan Humas Polda Jabar. Perintah itu bagian dari siasat terdakwa, R.
Halaman lalu :
R telah memprediksi kasus ini viral. Terdakwa menyalahgunakan nomor WhatsApp dan ponsel milik Budi agar Evan menghadirkan sejumlah mobil korban.