Ngawur ucapan-ucapan Terakhir Lansia di Riau Sebelum Dibunuh Mantu: Tumben ke Sini



PekanbaruAnisa Florensa atau AF sempat berpura-pura bertamu sebelum membunuh dan merampok mertuanya, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau. Kedatangan Anisa Membikin mertua heran setelah terakhir tiba pada 2023.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026 dan terekam kamera CCTV di Griya korban. bagian dalam rekaman CCTV Nan beredar, Anisa tiba Seiring tiga pelaku lainnya, berpura-pura bertamu.

ketika itu korban mengakses realisasi masuk dan menyambut Anisa. Anisa Lampau menyalami korban Nan merupakan mertuanya. terungkap, Anisa menikah berdua anak pertama korban Nan bernama Arnold.

“(AF) berpura-pura berkomunikasi. Kemudian korban bertanya, ‘telah pelan Anda tak ke sini? Tumben Anda ke sini,'” kata Direktur Kriminal Biasa Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Senin (4/5/2026).

Tak pelan ketika Anisa sedang berbincang berdua korban, mendadak tersangka Slamet atau SL tiba. Slamet ketika itu telah menyiapkan balok kayu.

“mendadak, otak eksekutor SL melangkah masuk dan pura-pura jadi pengemudi ojek daring, Mau menagih sebesar Rp300 ribu. ‘gua sopir Grab, anak Bunda pesan Grab Tak transaksi.’ Korban berucap bahwa, ‘gua tak pernah memanfaatkan Grab, Nan memanfaatkan orang lain. Berapa gua harus transaksi,'” kata Hasyim menirukan perbicangan tersebut.

Tak pelan berselang, SL selaku eksekutor memukul korban berdua balok kayu.

“Pemukulan sebanyak lima kali,” katanya.

lebih sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad berucap bahwa Anisa telah pelan Tak pernah tiba ke Griya mertuanya. Anisa dan Arnold menikah di tahun 2022, namun pernikahan itu hanya menegaskan selama Esa tahun.

Namun, di purnama April 2026, Anisa juga sempat tiba. Hanya saja, Pandra Tak menerangkan apakah pada purnama April itu Anisa sempat Berjumpa berdua korban.

“Selama menikah di tahun 2022-2023 Tak pernah tinggal di Griya, dan meninggalkan Griya pada tahun 2023. Dan pada tanggal atau di purnama April itu menemui Bunda mertua tadi. Jadi memang Eksis Interaksi keluarga sebagai menantu,” Jernih Pandra.

Empat Tersangka diamankan di 2 Provinsi

terungkap, polisi telah menangkap empat pelaku kasus pembunuhan tersebut pada 30 April dan 1 Mei 2026. Keempat pelaku diamankan di dua provinsi berbeda.

“AF dan SL dikendalikan di Aceh center. Besoknya, tanggal 1, dua orang sisanya atas sebutan E alias I dan L dikendalikan di Binjai,” ucapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta.

Muharman menyebut tersangka dijerat berdua pasal berlapis, Merupakan pembunuhan berencana dan pencurian berdua kekerasan Nan berujung korban meninggal Bumi.

“Pasal 459 dan/atau Pasal 458 Bagian 3 dan/atau Pasal 479 berdua ancaman maksimal hukuman Wafat, atau seumur Hayati, atau selama-lamanya 20 tahun,” katanya.



(mea/dhn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *