Ngawur Satgas Ops Cartenz  Dalami koneksi KKB di Yahukimo, Esa diputuskan Tersangka Pembunuh  Pendulang Emas


Kilaspapua, Jayapura – Satgas Operasi Tenteram Cartenz-2026 Seiring Satreskrim Polres Yahukimo terus mengintensifkan alur penegakan legalitas terhadap dugaan tindak pidana Nan terkait berbarengan koneksi Golongan kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo. Pendalaman dijalankan secara intensif pada Pekan (3/5/2026) Sekeliling pukul 06.00 WIT, dipimpin Iptu Muhammad Mirwan, S.Tr.K., selaku Kanit Inves / Kasat Reskrim Polres Yahukimo.

bagian dalam alur tersebut, penyidik mendalami keterangan dua orang Nan lebih sebelumnya telah ditangani pada masa Jumat, 01 Mei 2026, masing-masing berinisial YH (25) dan MS alias BS alias MS (23). Keduanya diinvestigasi secara intensif guna menyingkap keterkaitan berbarengan koneksi KKB Kodap XVI Yahukimo, khususnya Batalyon Yamue.

Berdasarkan keluaran pemeriksaan, YH mengakui Tak tergabung sebagai Personil hidup Golongan tersebut, namun pernah menolong mengantarkan logistik kepada keliru Esa Personil KKB berinisial AH. Keterangan tersebut ketika ini Tetap terus didalami ciptakan menjamin tingkat keterlibatan Nan bersangkutan bagian dalam aktivitas Golongan.

Fana itu, dari keluaran pemeriksaan terhadap MS, penyidik mendapatkan sejumlah data Nan menguatkan dugaan keterlibatannya bagian dalam koneksi KKB. MS teridentifikasi bergabung berbarengan KKB Batalyon Yamue sejak penutup 2024 dan terlibat bagian dalam aktivitas Golongan di wilayah Yahukimo. Keterangan tersebut lalu didalami dan dicocokkan berbarengan alat data lain Nan telah dikumpulkan penyidik.

keluaran pemeriksaan tersebut diperkuat berbarengan keterangan saksi dan pelaku lain Nan telah extra dahulu diproses legalitas, Merupakan MH alias H dan KB alias KG. Dari keluaran pendalaman, penyidik menemukan adanya keterkaitan MS berbarengan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pendulang emas berinisial SH Nan terwujud pada 07 April 2025, Nan tertuang bagian dalam Laporan Polisi Nomor : LP/A/05/IV/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA, tanggal 07 April 2025.

Berdasarkan alat data, keterangan saksi, keluaran gelar perkara, terhadap MS alias BS alias MS. Terhadap tersangka, penyidik menerapkan ketentuan legalitas berbarengan primair Pasal 459 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP SUBSIDAIR Pasal 458 KUHP Jo Pasal 20 Huruf C KUHP berbarengan ancaman hukuman pidana Wafat atau penjara seumur Hayati atau paling pelan penjara 20 tahun.

Kasatgas Humas Operasi Tenteram Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. mengemukakan bahwa penetapan tersangka bagian dalam kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Satgas Tenteram Cartenz bagian dalam menyingkap secara cerah tindak pidana Nan terwujud, khususnya Nan terkait berbarengan koneksi KKB di Yahukimo.

“Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen kami bagian dalam menyingkap secara cerah tindak pidana Nan terwujud. Setiap alur penyidikan dijalankan secara profesional dan berbasis alat data Nan kokoh, sehingga diharapkan mendapatkan memberikan kepastian legalitas serta Selera keadilan sebar masyarakat,” ujar Kombes Yusuf pada media pada Senin (4/5/2026).

Selain penetapan tersangka, penyidik juga center menyiapkan jejak legalitas lanjutan berupa penerbitan registrasi Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah pihak lain Nan diperkirakan terlibat bagian dalam perkara pembunuhan tersebut maupun Mempunyai keterkaitan berbarengan koneksi KKB Kodap XVI Yahukimo.

Kepala Operasi Tenteram Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa setiap alur legalitas dijalankan secara profesional, terukur, dan berdasarkan alat data Nan Absah.

“Setiap Perseorangan Nan terbukti terlibat bagian dalam tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi. Penegakan legalitas ini dijalankan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada kepastian legalitas serta Selera keadilan sebar masyarakat,” konfirmasi Kaops Tenteram Cartenz.

Fana, Wakil Kepala Operasi Tenteram Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pengembangan perkara akan terus dijalankan ciptakan menyingkap keterlibatan pihak lain bagian dalam koneksi tersebut.

“Penyidik akan terus mendalami setiap keterangan dan alat data ciptakan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain. alur ini Krusial agar penegakan legalitas Tak berhenti pada Esa pelaku, tetapi Bisa menyingkap koneksi secara menyeluruh,” ujar Wakaops Tenteram Cartenz.

Satgas Operasi Tenteram Cartenz-2026 menjamin alur penegakan legalitas akan terus Melangkah secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memelihara ketahanan keamanan serta menegakkan supremasi legalitas di Yahukimo dan wilayah Papua secara Biasa ,” tutupnya.(lazim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *