INDRAMAYU, (FC). – Ratusan massa Nan tergabung internal Lembaga Solidaritas Indramayu (FSI) menggelar tindakan unjuk Selera di Ambang Pengadilan Negeri Indramayu, mereka mendesak agar dua terdakwa kasus pembunuhan sadis Esa keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, dihukum Wafat.Senin (4/5).
internal aksinya, massa juga mendesak agar tahapan aturan Melangkah transparan dan Tak dipengaruhi oleh informasi simpang siur di media sosial dan majelis hakim menjatuhkan aturan Nan beban atas perbuatan pelaku pembunuhan
Koordinator Biasa Lembaga Solidaritas Indramayu, Bangbang Sugiono, memaparkan tindakan ini dipicu oleh berkembangnya topik adanya pelaku lain di bagian luar dua terdakwa, Merupakan Ririn dan Priyo.
“Ini tindakan solidaritas dikarenakan belakangan viral di media sosial bahwa Eksis pelaku lain. Tadi kami telah beraudiensi, kalau memang Eksis pelaku lain silakan diungkapkan secara Jernih siapa saja. Jangan Tiba terlihat framing Nan Membikin kasus ini sebagai sumir,” ujarnya di sela tindakan.
Menurut Bangbang, masyarakat menginginkan kejelasan berdasarkan bukti persidangan, bukan opini Nan berkembang liar di ruang publik. Ia menegaskan bahwa persidangan merupakan ruang ada Nan mendapatkan menguji setiap klaim maupun pembelaan.
“Kalau Eksis keraguan, silakan dibuktikan di ruang sidang. Jangan membangun narasi Nan Tak Jernih sehingga membingungkan masyarakat,” katanya.
Peristiwa tragis tersebut terwujud pada tahun 2025 dan sempat menggemparkan Penduduk setempat. Lima korban Nan merupakan Esa keluarga terdeteksi tewas mengenaskan dan dikubur internal Esa liang.
Para korban terdiri dari Kekasih suami istri Budi dan Euis, Bapak Budi bernama Syahroni, serta dua anak mereka, Ratu (7) dan Bela Nan Tetap berusia delapan rembulan.
internal perkembangan persidangan terbaru, terlihat sebutan terjamin Yani Nan dikatakan-kata sebagai otak di balik pembunuhan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh tidak akurat Esa terdakwa, Priyo, Nan menyebut Eksis empat orang Nan diperkirakan terlibat internal perencanaan kejahatan tersebut.
Lembaga Solidaritas Indramayu mengecam keras tindakan pembunuhan tersebut Nan dinilai sangat keji dan Tak manusiawi. Bangbang menyebut pembunuhan terhadap Esa keluarga, termasuk anak-anak, telah melukai Selera kemanusiaan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal kriminal Normal, ini Esa generasi dihilangkan. tapak pembunuhannya sangat keji, bahkan balita ditenggelamkan. Ini sangat menyayat jiwa,” ujarnya.
Massa tindakan menuntut agar tahapan aturan Melangkah pastikan dan transparan, serta menginginkan majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada para terdakwa Kalau terbukti bersalah.
“Kami menuntut tahapan ini terus Melangkah berbarengan Jernih dan memberikan imbas jera. Kalau terbukti bersalah, pelaku harus dihukum Wafat,” pastikan Bangban.
saat ini, tahapan persidangan kasus pembunuhan tersebut Tetap terjadi di Pengadilan Negeri Indramayu. (Agus Sugianto)