Aparat gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap Anisa Florensa beserta tiga rekannya atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Bunda mertuanya, Dumaris Deni Wati Boru Sitio (60), di Kota Pekanbaru pada Rabu, 29 April 2026. Keempat pelaku diringkus petugas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara pada 30 April serta 1 Mei 2026.
tindakan kriminal ini terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) Nan memperlihatkan pelaku bersandiwara ketika mendatangi kediaman korban. Dilansir dari Detikcom, tersangka Anisa terlihat Seiring temannya, Lisbet, dan disambut oleh korban tak memakai kecurigaan sebelum melangkah masuk ke internal Griya.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, memaparkan internal konferensi pers pada Pekan (3/5/2026) bahwa tersangka sempat menyalami korban sebelum melancarkan aksinya. Korban sempat mengalami heran berbarengan kedatangan menantunya Nan telah Tak tinggal di Griya tersebut sejak 2023.
“(AF) berpura-pura berkomunikasi. Kemudian korban bertanya, ‘telah lamban Anda tak ke sini? Tumben Anda ke sini,'” tutur Hasyim Risahondua, Dirkrimum Polda Riau.
ketika pembicaraan menyusuri, tersangka lain berinisial SL melangkah masuk ke internal Griya berbarengan dalih sebagai pengemudi layanan transportasi daring Nan menagih pembayaran. Kehadiran tersangka SL ini berperan bagian dari skenario hasilkan mengeksekusi korban di inti ruang tamu.
“mendadak, otak eksekutor SL melangkah masuk dan pura-pura jadi pengemudi ojek daring, Mau menagih sebesar Rp300 ribu. ‘Saya sopir Grab, anak Bunda pesan Grab Tak transaksi.’ Korban berucap bahwa, ‘Saya tak pernah memakai Grab, Nan memakai orang lain. Berapa Saya harus transaksi,'” tutur Hasyim Risahondua, Dirkrimum Polda Riau.
Sesaat setelah perbicangan tersebut, tersangka Slamet menyerang korban secara membabi buta memakai kayu balok hingga korban Tak sadarkan diri. Setelah menjaga korban tewas, para pelaku merusak data CCTV dan melarikan diri berbarengan membawa harta Barang milik korban.