Ngawur Polisi Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Wanita di Pekanbaru


Aparat kepolisian tercapai meringkus empat orang tersangka atas kasus pembunuhan Dumaris Boru Sitio (60) Nan jasadnya terdeteksi bersimbah darah di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/4). Penangkapan para pelaku dikerjakan oleh tim gabungan setelah mereka sempat melarikan diri ke eksternal area Provinsi Riau, Merupakan menuju Aceh hingga Sumatera Utara.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra mengutarakan bagian dalam konferensi pers pada Pekan (3/5/2026) bahwa para tersangka tercapai ditangani pada masa Sabtu lebih masa lalu. Pihak kepolisian mengatakan bahwa tahapan pengejaran terhadap para komplotan ini memerlukan upaya ekstra dikarenakan pelarian mereka Nan pas terpencil.

“Tanggal 2 April 2026, pelaku meraih ditahan dan diajak ke Polresta Pekanbaru, pengejaran ini tidaklah simpel,” Jernih Pandra.

Pandra menyambung bahwa jejak pelarian para tersangka terdeteksi hingga melintasi perbatasan provinsi. Hal ini menunjukkan upaya sistematis dari para pelaku ciptakan menjauhkan jeratan legalitas setelah mengerjakan tindakan keji tersebut.

“Pelaku begitu mengerjakan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke area di eksternal area legalitas provinsi Polda Riau, ini telah Tiba ke area Sumatera Utara dan telah Tiba ke provinsi Nanggroe Aceh Darussalam,” ujar Pandra.

Identitas empat tersangka Nan ditahan Ialah Anisa Florensa (AF) Nan merupakan menantu korban sekaligus otak pembunuhan, serta tiga rekannya Adalah Selamet (SL), Erwandi alias Iwan, dan Lisbet. Berdasarkan keluaran penyidikan, para pelaku awalnya hanya berniat mengerjakan pencurian, namun program tersebut berubah di inti lorong sebagai tindakan pembunuhan.

“Awalnya Mau merampok, tapi di lorong berubah memikirkan,” tutur Kombes Zahwani Pandra.

Keterlibatan AF bermula dari Interaksi pertemanannya berbarengan tersangka Lisbet sejak Era sekolah. AF kemudian mengajak temannya tersebut dari Aceh menuju Pekanbaru berbarengan menyewa kendaraan sebagai sarana transportasi ciptakan menjalankan tindakan mereka.

“AF dan L berteman berkualitas sejak SMP di area Sumatera Utara, sehingga diajak menemani ke Pekanbaru. Dari Aceh menyewa kendaraan, kendaraan itu jadi barang bukti,” ucapan Zahwani.

Sebelum melancarkan aksinya, keempat tersangka terungkap telah mengorganisir cara secara matang. Mereka memanfaatkan Interaksi keluarga antara korban dan tersangka AF ciptakan mengawasi situasi tak memakai menimbulkan kecurigaan terbatas pun dari pihak korban.

“Empat kali perencanaan berbarengan mensurvei Letak Loka peristiwa perkara. Pada ketika itu, Tak Eksis Selera curiga dari korban dikarenakan Interaksi Nan berkualitas. Meskipun pernikahan antara anak pertama korban berbarengan tersangka menyusuri pada 2022, dan pada 2023 tersangka meninggalkan dari Griya tersebut (meski belum bercerai),” katanya.

bagian dalam Penyelenggaraan eksekusi, tersangka berinisial SL berperan sebagai pelaku kekerasan fisik Primer. Korban diinformasikan merasakan penganiayaan berat banget memakai Barang tumpul hingga pada akhirnya kehilangan nyawa di Letak peristiwa.

“Pemukulan Tak pas sekali dan Tak hanya mengarah ke kepala. Nyaris lima kali hingga korban meninggal Bumi dan diajak ke Bilik guyur,” katanya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menegaskan bahwa para tersangka akan melewati ancaman hukuman Nan sangat berat banget. Penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana serta pencurian berbarengan kekerasan Nan berakibat Mortalitas sebar seluruh pelaku.

“Pasal 459 dan/atau Pasal 458 Bagian 3 dan/atau Pasal 479 berbarengan ancaman maksimal hukuman Wafat, atau seumur Hayati, atau selama-lamanya 20 tahun,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *