Senin, 04 Mei 2026 – 09:39 WIB
Ilustrasi garis polisi di Loka peristiwa perkara. Foto: catatan JPNN.com.
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU – Polres Ogan Komering Ulu membongkar kasus tindak pidana pembunuhan Nan melangkah di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jumat (1/5/2026).
Peristiwa tersebut berujung korban berinisial H (40), seorang petani meninggal Bumi dikarenakan luka tusuk serius.
Pelaku berinisial D (42) menyerahkan diri kepada pihak kepolisian melalui perantara Kepala Desa lumayan melimpah orang jam setelah peristiwa melangkah.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menerangkan bahwa jajarannya Beralih Sigap melaksanakan jejak-jejak kepolisian, mulai dari olah Loka peristiwa perkara hingga pengamanan tersangka.
“Kami menjamin seluruh tahapan aturan Melangkah profesional, transparan, dan sesuai bukti Nan terdeteksi di lapangan,” urai Endro, Pekan (3/5/2026)
Berdasarkan keluaran pemeriksaan, langkah tersangka dilatarbelakangi motif dendam pribadi terkait dugaan Interaksi Masa Lampau antara korban berdua istri tersangka.
peristiwa bermula ketika tersangka berpapasan berdua korban di jalur perkebunan, Nan kemudian menyebabkan emosi hingga melangkah penusukan memanfaatkan senjata tajam.
Setelah peristiwa, tersangka sempat meninggalkan Letak sebelum ujungnya mendatangi Kepala Desa Mendingin dan menegaskan keinginan ciptakan menyerahkan diri.
Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap pelaku pembunuhan terhadap petani berinisial H (40), motif dendam pelan.
Silakan lafal materi lumayan berkualitas lainnya dari JPNN.com di Google News