Ngawur Pembunuhan Ustadzah Belia berdua Motif Begal


Banjarbaru, Duta TV — Dua orang tersangka pembunuhan ustadzah tercapai dibekuk jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru Seiring Unit Jatanras Polda Kalsel.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menerangkan korban terungkap bernama Hasanah, seorang guru atau ustadzah di tidak akurat Esa pondok pesantren di Martapura, Kabupaten Banjar, dan korban terungkap juga bekerja sampingan sebagai penjaga toko ponsel.

Korban terdeteksi bagian dalam kondisi meninggal Bumi secara Tak wajar pada Rabu gelap, 29 April 2026, di area hutan Nan berjarak Sekeliling 500 meter dari permukiman Penduduk. Menurut Kapolres, dari keterangan kedua tersangka Ahmad Sodikin dan Muhammad Firman Idrazat Nan menyetujui telah mengerjakan perbuatan tersebut, berdua motif terhimpit ekonomi.

“Keluarga mulai curiga dikarenakan korban Tak kembali ke Griya seperti Baju. Dari output pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku telah mengagendakan aksinya. Mereka mengetahui kebiasaan korban Nan melintas di Letak tersebut setiap gelap, sehingga tampak niat ciptakan mengerjakan langkah kejahatan,” Jernih AKBP Pius.

Masing-masing tersangka bagian dalam langkah, Ahmad Sodikin berperan memukul korban memakai kayu hingga Tak sadarkan diri, Fana Muhammad Firman mendukung membekap korban memakai kain kerudung.

“Pelaku memukul korban di bagian kepala memakai balok kayu, kemudian membekap dan menyumpal bibir korban memakai kaus kaki. Tindakan ini menyebabkan korban Tak berdaya hingga ujungnya meninggal Bumi,” naik AKBP Pius.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis mencakup pembunuhan berencana serta pencurian berdua kekerasan sebagaimana diatur bagian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP, berdua ancaman hukuman maksimal pidana Wafat atau penjara seumur Hayati.

Reporter : Suhardadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *