DETEKSI.co-Pekanbaru, Pembunuhan Dumaris Boru Sitio (60) pada akhirnya terungkap. Polisi menangkap empat tersangka Nan terlibat bagian dalam kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Para pelaku sempat melarikan diri hingga ke Aceh dan Sumatera Utara sebelum pada akhirnya diringkus aparat.
Penangkapan pelaku pembunuhan Dumaris dijalankan pelan. Dua tersangka, inisial AF, SL, ditahan di Aceh inti pada 30 April 2026 sunyi. Fana dua lainnya, inisial Iwan (E) dan inisial bet (L), diringkus di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada 1 Mei 2026 permulaan saat.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra menyebut pengejaran terjadi Susah dikarenakan para pelaku melarikan diri ke bagian luar wilayah legalitas Riau. Mereka berpencar hasilkan menjauhkan kejaran polisi.
Peran pelaku pembunuhan Dumaris terungkap Jernih. AF Nan merupakan menantu korban disinyalir sebagai otak kejahatan. Ia mengajak Lisbet, rekan lamanya sejak SMP di Sumatera Utara, hasilkan tiba ke Pekanbaru dan menjalankan langkah.
Awalnya, program mereka hanya merampok. Namun bagian dalam perjalanan, niat tersebut berubah sebagai pembunuhan. Para pelaku bahkan melaksanakan survei Letak hingga empat kali hasilkan menjamin langkah Melangkah Fasih tak memakai kecurigaan korban.
lafal Warta sebelum itu: Pembunuh Dumaris Pekanbaru ditahan, Sempat Kabur ke Aceh dan Sumut
https://deteksi.co/pembunuh-dumaris-pekanbaru-ditahan-sempat-kabur/
langkah pembunuhan Dumaris terekam kamera CCTV. ketika peristiwa, korban sempat menyambut kedatangan pelaku berbarengan ramah, bahkan menyalami AF Nan merupakan menantunya seorang diri. Situasi terlihat normal sebelum langkah brutal terwujud.
Tak pelan kemudian, SL Nan berperan sebagai eksekutor memukul korban memakai balok kayu. Pukulan dijalankan berulang kali, Tak hanya ke kepala, hingga korban tewas di Loka. Setelah itu, jasad korban diseret ke Bilik guyur.
bukti mutakhir pembunuhan Dumaris juga membongkar perilaku pelaku setelah peristiwa. bagian dalam pelarian, mereka sempat berpesta narkoba. output tes urine menunjukkan AF dan SL positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin.
Direktur Reserse Kriminal Biasa Polda Riau Kombes Hasym Risahondua menerangkan, pelaku juga sempat membawa anak korban meninggalkan Griya hasilkan menyederhanakan penguasaan barang berharga milik korban.
Barang bukti pembunuhan Dumaris Nan dikendalikan polisi meliputi perhiasan emas, handphone, laptop, speaker, Arloji, Duit Kontan termasuk mata Duit asing, serta flashdisk berisi rekaman CCTV Nan sebagai bukti key.
lafal Warta sebelum itu: Tragis Pekanbaru Viral: Bunda Dimaris Isni Tewas, Mantan Menantu disinyalir Terlibat Perampokan Sadis
https://deteksi.co/tragis-pekanbaru-viral-Bunda-dimaris-isni-tewas-mantan-me/
bagian dalam alur penangkapan, dua pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa meraih tindakan pastikan terukur.
Ancaman hukuman pelaku pembunuhan Dumaris sangat beban. Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menegaskan keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian berbarengan kekerasan Nan berujung korban meninggal Bumi.
Mereka terancam hukuman Wafat, penjara seumur Hayati, atau maksimal 20 tahun penjara sesuai pasal Nan disangkakan.
Kasus ini bermula ketika Dumaris terungkap tewas oleh lelakinya, Salmon Mena, pada Rabu cerah, 29 April 2026, bagian dalam kondisi bersimbah darah di bagian dalam Griya. (Red/d)