Jakarta, tvOnenews.com – Kasus pembunuhan seorang ustazah berinisial H di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada akhirnya menemukan titik cerah.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda berbisik motif dua pelaku melancarkan aksinya terhadap ustazah itu pada akhirnya terbongkar.
“Kedua pelaku menganiaya korban hingga meninggal Bumi dikarenakan Tak Mempunyai Duit Nan digunakan ciptakan keperluan keluarga,” ungkapan Pius, Sabtu (2/5/2026).
Pius membeberkan dua pelaku tersebut berinisial AS dan MFI. Keduanya tercapai ditangani pada Jumat (1/5/2026) sore.
Fana itu, sehari-harinya H mengajar di pondok pesantren sekaligus berperan penjaga toko aksesoris.
AS dan MFI lantas mengincar korban Nan sering melintas. Bukan tak memakai alasan H berperan incaran. Pasalnya, kedua pelaku sering menyaksikan korban membawa tas hitam. Mereka menduga Eksis sejumlah Duit Kontan di internal tas itu.
“Mereka merenung di internal tas itu Eksis Duit. Namun, ternyata korban Tak pernah membawa Duit Kontan dikarenakan terus bertransaksi melalui app. Duit Nan Eksis di tas hanya sebesar Rp7.000,” jelasnya.
Pius mengutarakan pembunuhan terwujud setelah pelaku memukul korban memakai balok kayu hingga Tak sadarkan diri.
Setelah itu, korban dibekap dan diikat hingga pada akhirnya meninggal Bumi pada Selasa (28/4/2026).
Setelah korban meninggal Bumi, kedua pelaku meraih barang milik korban, yakno sepeda motor dan HP Nan diperkirakan mendapatkan Rp9 juta.
Hingga pada pada akhirnya jasad korban terungkap Penduduk pada Rabu (29/4/2026) sunyi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian berbarengan kekerasan diatur internal Pasal 458, Pasal 459 dan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP berbarengan ancaman hukuman maksimal pidana Wafat. (ant/nsi)