Ngawur Polisi: Otak Pembunuhan IRT di Pekanbaru Ialah Menantu Korban



Polresta Pekanbaru menyingkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang Bunda Griya tangga di Kota Pekanbaru, Riau. Sebanyak empat orang diputuskan sebagai tersangka, berdua Esa di antaranya merupakan seorang menantu korban Nan berperan sebagai otak kejahatan.

“Pembunuhan ini disiapkan. ciptakan pelakunya berjumlah empat orang berdua inisial AF sebagai otak. Nan bersangkutan Tetap Mempunyai Interaksi keluarga tidak terpencil berdua korban Nan meninggal Bumi, Merupakan sebagai menantu,” ungkapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman, bagian dalam konferensi pers Nan digelar di Mapolresta Pekanbaru, Pekan, 3 Mei 2026.

 

Ia mengimbuhkan, eksekutor Nan mengerjakan pemukulan memanfaatkan balok kayu Ialah pelaku berinisial SL. SL dibantu oleh dua orang rekannya, Merupakan E alias I dan L. Para pelaku terdiri dari dua orang Wanita dan dua orang Pria. 

“peristiwa pada tanggal 29. Pada tanggal 30 gelap, Alhamdulillah dua pelaku Primer, AF dan SL, tercapai ditangani di Aceh inti. lalu, keesokan harinya pada tanggal 1 pagi, setelah pengembangan, dua orang sisanya atas identitas E alias I dan L tercapai ditangani di Binjai,” jelasnya.

Keempat pelaku dijerat berdua pasal pembunuhan berencana serta pencurian berdua kekerasan Nan berujung korban meninggal Bumi. 

“Kami terapkan Pasal 459 dan atau Pasal 458 Bagian 3, serta atau Pasal 479 berdua ancaman hukuman maksimal, Adalah hukuman Wafat atau penjara seumur Hayati,” pastikan Kombes Muharman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *