Ngawur Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Pelaku Terancam Hukuman Wafat


 

PEKANBARU, KOMPAS.TV – Empat tersangka pelaku pembunuhan wanita berikut usia (lansia) berinisial D (60) di Pekanbaru, Riau, terancam hukuman Wafat. Polisi telah menangkap keempat tersangka Merupakan AF, SL, E alias I, dan L.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyebut keempat tersangka dijerat berdua pasal berlapis, Merupakan pasal pembunuhan berencana dan pencurian berdua kekerasan Nan berpengaruh korban meninggal Bumi.

“ciptakan kejahatan tersebut kami jerat berdua pasal pembunuhan berencana, dan pencurian berdua kekerasan Nan berpengaruh matinya orang. Pasal 459, dan/atau Pasal 458 Bagian 3, dan/atau Pasal 479,” ucapnya bagian dalam konferensi pers, Pekan (3/5/2026).

Berdasarkan pasal Nan dipersangkakan, keempat pelaku terancam hukuman penjara seumur Hayati hingga hukuman Wafat.

lafal Juga: Polisi Beberkan Jejak Pelarian 4 Tersangka Pembunuhan Lansia di Pekanbaru

“berdua ancaman maksimal hukuman Wafat atau penjara seumur Hayati, atau selama-lamanya 20 tahun,” bongkar Muharman.

Ia turut membeberkan peran para tersangka bagian dalam kasus pembunuhan ini. Menurut penjelasannya, tersangka AF Nan merupakan menantu korban, berperan sebagai otak pembunuhan.  

Fana tersangka SL berperan mengerjakan pemukulan berdua balok kayu. Kemudian tersangka E alias I dan L berperan mendukung. 

Muharman menyebut Eksis dua motif bagian dalam kasus ini, Merupakan sakit jiwa dan ekonomi. 

“Motif kejahatan keji ini Ialah sakit jiwa, berdua alasan pelaku ketika berperan menantu, ketika Tetap tinggal serumah sering dimaki-maki, sering dimarahi oleh korban, ini pengakuan pelaku. Serta motif ekonomi Mau menguasai harta-harta milik korban,” jelasnya.

Pembunuhan dikerjakan di kediaman korban D pada Rabu, 29 April 2026. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) Nan berada di bagian dalam Griya korban.

Berdasarkan rekaman CCTV Nan beredar, terlihat seorang wanita berkaus hitam memasuki ke halaman Griya korban, Nan disusul wanita lain. Pelaku memasuki ke Griya usai dibukakan laksana masuk oleh korban.

Selang extra dari Esa ketika, terlihat seorang Pria membawa kayu balok turut memasuki ke bagian dalam Griya tersebut. Seketika ia memukulkan kayu tersebut ke kepala korban, Lampau merusak CCTV.

lafal Juga: Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Polisi: Awalnya Pelaku Mau Mencuri

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *