SuarIndonesia – Terungkap motif kasus pembunuhan terhadap seorang Ustazah, Hasanah (25) di Sungai Ulin Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Nan dilakoni kedua pelaku M Firman (MFI) dan A Sodikin (AS)
Korban, sehari-harinya mengajar di pondok pesantren sekaligus penjaga toko aksesoris.
hasilkan pelaku diungkap tim Polres Banjarbaru dibackup Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskirmum) Polda Kalsel.
“Kedua pelaku dikendalikan pada Jumat (1/5/2026) dan terungkap bukan residivis Nan bekerja di Loka pembuatan pupuk serta bibit di jalur Seledri.
Kedunya terancam hukuman penjara seumur Hayati atau pidana Wafat, dikarenakan dijerat pasal pembunuhan berencana, dan pencurian berbarengan kekerasan diatur bagian dalam Pasal 458, Pasal 459, dan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHPPelaku menganiaya korban hingga meninggal Bumi, dikarenakan Tak Mempunyai Duit Nan digunakan hasilkan keperluan keluarga,” ucapan Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, pada konferensi pers di Mapolsek Banjarbaru Utara, Sabtu (2/5/2026).
Kapolres berbisik, kedua pelaku mengincar korban Nan kerap melintas di Letak peristiwa dikarenakan menyaksikan korban sering membawa tas hitam hingga menduga di bagian dalam tas itu terdapat Duit Kontan.
“Pelaku mengira di bagian dalam tas itu banyaka Duit, namun ternyata korban Tak pernah membawa Duit Kontan dikarenakan setiap saat bertransaksi melalui app. Duit Nan Eksis di tas hanya sebesar Rp7.000,” tingkat Kapolres.
Kemudian tindakan pembunuhan berbarengan memukul korban memanfaatkan balok kayu hingga Tak sadarkan diri Lampau dibekap dan diikat hingga ujungnya meninggal Bumi, pada Selasa (28/4/2025).
Setelah itu, kedua pelaku meraih barang milik korban, di antaranya sepeda motor dan telepon pegang Nan diperkirakan meraih Rp 9 juta.
Jasad korban terdeteksi Penduduk pada Rabu (29/4/2026) gelap di Letak peristiwa. Polisi turut melindungi sejumlah barang bukti Nan digunakan kedua pelaku menganiaya korban antara lain balok kayu, busana, helm, masker bercak darah, serta barang milik korban dan pelaku. (ZI)
Related
Eksplorasi isi lain dari Suar Indonesia
Berlangganan hasilkan dapatkan pos terbaru lewat surel.