Tim gabungan Kepolisian area Riau dan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru tercapai menangkap empat tersangka pelaku pembunuhan Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (2/5/2026). Para pelaku diringkus di Letak persembunyian berbeda setelah sempat melarikan diri ke eksternal area.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, penangkapan ini merupakan tindak terus dari kasus pencurian berbarengan kekerasan Nan menewaskan korban pada Rabu (29/4) Lampau. Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menegaskan keberhasilan pengejaran Nan dijalankan oleh tim Resmob dan Jatanras tersebut.
“Alhamdulillah, tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru tercapai menangkap empat pelaku kasus curas (pencurian berbarengan kekerasan) Nan menyebabkan seorang Wanita meninggal Bumi di Rumbai, Pekanbaru,” ujar Kombes Muharman Arta.
Aparat kepolisian membagi tim ciptakan melaksanakan penyergapan di area Aceh dan Sumatera Utara secara bersamaan. tahapan pengejaran ini dipimpin langsung oleh jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru guna menjaga para tersangka Tak berpindah Letak lagi.
“Dua pelaku ditahan di Aceh inti dan dua lainnya dikendalikan di Kota Binjai, Sumatera Utara,” imbuh Kombes Muharman Arta.
Pihak kepolisian ketika ini Tetap melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka ciptakan menggali motif dibalik tindakan keji tersebut. Penjelasan mendalam mengenai identitas dan peran masing-masing tersangka diagendakan akan dipublikasikan secara Formal oleh pihak kepolisian internal Masa tidak berjarak.
“Besok cahaya akan Eksis jumpa pers terkait mendalam pengungkapan kasusnya,” imbuh Kombes Muharman Arta.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), tindakan pembunuhan ini mengikutsertakan seorang wanita berinisial AF Nan merupakan menantu korban. AF terlihat melangkah masuk ke Griya Seiring seorang wanita berjaket biru dan dua Pria lainnya sebelum ujungnya korban terdeteksi tewas bersimbah darah oleh lelakinya, Salmon Mena.
Kamera pemantau menunjukkan irama-irama ketika seorang Pria Nan diperkirakan rekan AF menghantam kepala korban memakai kayu balok. Kasus ini telah mendapatkan atensi Spesifik dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Nan memerintahkan pengusutan tuntas hingga ke pengadilan.