Ngawur Polisi Ringkus Dua Tersangka Pembunuh Ustadzah di Sungai Ulin


Banjarbaru, Duta TV — Polisi membekuk dua cowok Nan diperkirakan terlibat internal kasus pembunuhan seorang ustadzah Belia, Nan jasadnya terdeteksi di semak-semak di kawasan Sungai Ulin Banjarbaru extra dari Esa saat Lampau.

Kedua tersangka dikendalikan polisi pada Jumat (1/5/26) kemarin setelah diperkirakan terlibat internal pembunuhan ustadzah berinisial HN (25), pengajar di Pondok Pesantren Muraa’tul Lughah Martapura.

Reka ulang digelar di Letak TKP korban terdeteksi, di lorong Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Nan hanya berjarak puluhan meter dari gubuk Loka tinggal tersangka.

Dua orang tersangka pembunuhan turut dihadirkan, mereka Ialah Muhammad Firman Indrazat dan Ahmad Sodikin.

Kedua tersangka memperagakan puluhan adegan, mulai dari sebelum pembunuhan dijalankan hingga alur membuang mayat korban di TKP berdua tapak digotong ke semak-semak.

Dari output penyidikan, motif pembunuhan diperkirakan dikarenakan tersangka terhimpit masalah ekonomi sehingga mengerjakan begal berdua maksud merampas barang korban berdua tindakan kekerasan hingga berakibat korban meninggal Bumi.

lebih sebelumnya, korban seorang ustadzah terdeteksi meninggal Bumi pada Rabu sunyi di lahan Hampa kawasan lorong Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara. Penduduk extra sebelumnya menemukan sepeda motor milik korban terparkir di Sekeliling Letak sebelum ujungnya jasad korban terdeteksi di area semak-semak tak terpencil dari melangkah masuk menuju rumahnya.

Dari output pemeriksaan medis, korban merasakan sejumlah luka beban dikarenakan kekerasan, di antaranya patah pada bagian tengkuk, rahang, serta trauma tumpul di kepala Nan menyebabkan pendarahan hebat.

Polisi juga menjamin Tak terdeteksi tanda-tanda kekerasan seksual internal kasus ini. Korban terungkap merupakan seorang pengajar bahasa Arab di pondok pesantren. Selain mengajar, keseharian korban lebih sebelumnya juga bekerja di toko ponsel.

Reporter : Suhardadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *