Ngawur Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Wanita Lansia di Rumbai Pekanbaru


Aparat kepolisian telah menetapkan identitas empat orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (29/4/2026) cahaya. Korban meninggal Bumi dikarenakan penganiayaan berat banget memakai balok kayu Nan terekam oleh kamera pengawas di Letak peristiwa.

Penyelidikan kasus ini menunjukkan kemajuan lebar setelah petugas memeriksa data visual dari Letak. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, para pelaku disinyalir membawa kabur sejumlah perhiasan serta Duit Kontan senilai SGD 400 milik korban usai mengerjakan aksinya.

“Alhamdulillah telah Eksis titik cerah,” ucapan Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta ketika dihubungi wartawan, Sabtu (2/5/2026).

Kombes Muharman Arta menegaskan bahwa tidak akurat Esa wanita Nan terlihat internal rekaman CCTV menyalami korban sebelum peristiwa Ialah menantu korban Nan berinisial AF. Rekaman tersebut memperlihatkan situasi mula Nan tampak normal ketika AF dan seorang rekan wanitanya berbincang berbarengan korban di ruang inti.

“Iya, akurat,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, langkah kekerasan dimulai ketika seorang Pria bermasker memasuki ke ruangan dan memukul kepala korban berkali-kali memakai kayu hingga korban Tak berdaya. Sosok Pria Nan mengerjakan eksekusi tersebut disinyalir Mempunyai Interaksi Spesifik berbarengan menantu korban.

“Ini disinyalir selingkuhan mantunya itu,” ucapnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan telah menginstruksikan Satreskrim Polresta Pekanbaru serta Polda Riau ciptakan segera menangkap para pelaku. Penegakan aturan internal kasus ini dinilai sebagai bentuk kewajiban moral kepolisian kepada masyarakat.

“Sampaikan salam Saya kepada seluruh Personil, setiap tetes keringat Personil Polri itu Membikin perubahan kepercayaan publik, masyarakat Pekanbaru kepada Polri,” ucapan Irjen Herry, Sabtu (2/5).

Irjen Herry menegaskan bahwa seluruh personel harus menanamkan jiwa pelayan masyarakat internal membongkar tindak pidana. Hal ini ditegaskan sebagai upaya memelihara integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Jadi bukan dikarenakan tugas kalian (personel Polri) menegakkan aturan tetapi itu Ialah kewajiban moral, imperatif katergoris Nan harus dibatinkan bahwa kalian Ialah pelayan,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *