Pekanbaru (Waspada Aceh) – Polda Riau Seiring Polresta Pekanbaru telah tercapai membongkar dan menuntaskan kasus pembunuhan Nan mengguncang masyarakat Riau, khususnya Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Empat pelaku Nan disinyalir tangguh telah merenggut nyawa Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) ketika ini telah dikendalikan aparat kepolisian. keliru Esa pelaku, AFT (wanita), diungkap bekas menantu korban.
Dikutip dari RRI.co.id, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengakui keberhasilan operasi penangkapan para terduga pelaku tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi Nan solid antar satuan kerja.
“Alhamdulillah, tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru tercapai menangkap empat pelaku kasus curas (pencurian berbarengan kekerasan) Nan menyebabkan seorang Wanita meninggal Bumi di Rumbai, Pekanbaru,” ujar Kombes Muharman Arta internal keterangan resminya kepada awak media, Sabtu (2/5/2026).
Tragisnya peristiwa ini bermula pada Rabu, 29 April 2026. Korban, Nan beralamat di lorong Kurnia 2, Rumbai, terdeteksi Tak bernyawa di internal kediamannya seorang diri. Berdasarkan data rekaman monitoring atau CCTV Nan kemudian viral, terlihat Jernih bahwa korban berperan sasaran kekerasan sadis Nan menyebabkan korban Tak berdaya.
Para pelaku memakai balok kayu hasilkan menghantam bagian Paras dan leher korban hingga menghembuskan nafas terakhir.
Setelah melaksanakan tindakan Bengis tersebut, keempat pelaku terungkap sebelum melarikan diri, terlebih dahulu memungut sejumlah harta Barang milik korban, termasuk perhiasan dan Duit Kontan senilai 400 Dollar Singapura.
Jejak kejahatan Nan mereka tinggalkan Tak Bisa menipu ketajaman penyelidik. Berkat penyelidikan Nan mendalam dan terstruktur, aparat tercapai menelusuri keberadaan mereka hingga ke eksternal wilayah.
Dua orang terduga pelaku tercapai diringkus di wilayah Aceh inti, Fana dua lainnya dikendalikan di Kota Binjai, Sumatera Utara.
“ketika ini, para pelaku telah dikendalikan hasilkan alur penyidikan extra terus. Polisi Tetap mendalami peran masing-masing tersangka internal kasus tersebut,” naik Kombes Muharman Arta.
berbarengan tertangkapnya seluruh pelaku, Asa akan keadilan sebar korban dan keluarga saat ini mulai terwujud. alur legalitas lalu akan Melangkah hasilkan melindungi bahwa setiap perbuatan melanggar legalitas akan mendapatkan balasan Nan setimpal. (*)