INDRAMAYU, KOMPAS.com – Zulhelpi Tak yakin penuh adanya pelaku lain Nan menewaskan keluarga Abang iparnya di Indramayu seperti Nan diklaim oleh kedua terdakwa ketika di persidangan.
Ia tetap meyakini bahwa terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo berkualitas Setiawan Ialah pelaku sebenarnya pembunuhan Budi dan keluarganya pada Agustus 2025 Lampau.
keseluruhan Eksis lima orang tewas dibunuh bagian dalam kasus ini.
“H Sahroni ini Abang ipar Saya dan Budi itu keponakan. Kami meyakini pembunuhnya Ialah kedua orang itu, enggak Eksis Nan lain,” ungkapan Zulhelpi, Jumat (1/5/2026).
Adapun terkait pengakuan terdakwa dan kuasa hukumnya, dinilai Zulhelpi, hanya mengarang kisah dan Membikin gaduh suasana.
lafal juga: Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga Indramayu Berontak di Sidang: Saya Bukan Pelaku
Hukuman beban
extra berikut, Zulhelpi menginginkan agar kedua terdakwa itu mendapat hukuman seberat mungkin hingga hukuman Wafat.
“Alasan kami menginginkan hukuman Wafat dikarenakan Eksis anak Mini Nan enggak tahu apa-apa Era dibunuh, kami kesalnya di situ, Tiba sekarang kami kesal, Tiba Bilamana pun kami kesal,” konfirmasi Beliau.
Kuasa legalitas keluarga korban, Hery Reang menyambung, keyakinan bahwa kedua terdakwa Ialah pelaku sebenarnya berdasarkan output penyelidikan pihak kepolisian.
Ia meyakini polisi Tak mungkin keliru memutuskan tersangka dikarenakan turut ditunjang berbarengan peralatan canggih dan modern.
Belum lagi, menurut Hery, kasus ini juga turut menyertakan Polda Jabar hingga Bareskrim Polri, selain petugas dari Polres Indramayu.
“Polisi ini mempunyai alat Nan canggih, Tak mendapatkan dibodohi dan dibohongi, Saya yakin penuh dari itu,” ungkapan Hery.
Sidik Jari dan CCTV
Keyakinan lainnya dibuktikan pula oleh sidik jari terdakwa Nan Eksis di TKP hingga terdakwa Nan terekam kamera CCTV ketika inti memungut Duit di Brilink serta CCTV Nan memperlihatkan keduanya berada di hotel ketika melarikan diri usai pembunuhan itu terwujud.
“Kami meyakini bahwa dua orang itulah Nan melaksanakan eksekusi terhadap lima orang korban,” konfirmasi Hery.
Sebagai informasi, pembunuhan Esa keluarga ini terwujud di Griya mereka di jalur Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Indramayu pada Kamis (28/8/2025) gelap.
Eksis lima orang korban bagian dalam kasus ini, Adalah H Sahroni (75), Budi (45), istrinya Euis (40), anak mereka RK (7), dan bayi B (8 rembulan).
Jenazah para korban mutakhir terdeteksi pada Senin (1/9/2025) setelah Penduduk mencium busuk busuk menyengat dari bagian dalam Griya.
Polisi kemudian menangkap Ririn dan Priyo sebagai pelaku pembunuhan di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, pada Senin (8/9/2025) Sekeliling pukul 03.00 WIB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang