iniriau.com, Pekanbaru – Pengungkapan kasus tewasnya seorang Wanita berikut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru mulai menemukan titik cerah. Polisi menjamin telah mengantongi identitas pelaku dugaan pencurian berbarengan kekerasan (curas) Nan menewaskan korban.
Korban berinisial DIS (60) terdeteksi meninggal Bumi di rumahnya di jalur Kurnia 2, Kelurahan Limbungan anyar, Rabu (29/4/2026). ketika terdeteksi, korban internal letak tertelungkup di dapur berbarengan bercak darah di Sekeliling tubuhnya.
Dari keluaran penyelidikan permulaan, rekaman CCTV di Sekeliling Griya menunjukkan tiga orang memasuki ke internal Griya korban. Mereka terdiri dari dua Wanita dan Esa Pria Nan sekarang telah teridentifikasi oleh penyidik.
Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas para terduga pelaku dan ketika ini Konsentrasi pada upaya pengejaran.
“Identitas pelaku telah kita ketahui. ketika ini tim Tetap melaksanakan pengembangan dan pengejaran terhadap Nan bersangkutan,” ujar Dodi, Kamis (30/4/2026).
Peristiwa ini kali pertama terungkap oleh suami korban. Pada pagi masa Sekeliling pukul 08.00 WIB, ia sempat mengajak korban meninggalkan Griya hasilkan mengurus pajak kendaraan, namun korban memutuskan tetap di Griya.
Sekeliling pukul 11.00 WIB, ketika kembali, ia mendapati gerbang Griya internal keadaan sedia dan kondisi Griya telah berantakan. Setelah mencari ke sejumlah ruangan, korban terdeteksi internal kondisi Tak bernyawa di dapur.
Laporan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian. Tim Inafis Polresta Pekanbaru langsung berkurang ke Letak pada sore masa hasilkan melaksanakan olah Loka peristiwa perkara.
Jenazah korban telah diangkut ke Griya Sakit Bhayangkara Pekanbaru hasilkan menjalani visum dan autopsi. Polisi Tetap menanti keluaran pemeriksaan medis guna menjamin penyebab Niscaya Mortalitas.
sampai saat ini, penyidik berikut mengumpulkan barang data dan keterangan saksi hasilkan menegaskan tahapan legalitas serta mempercepatkan penangkapan pelaku.**