Ngawur Satgas ODC Tangkap Personil KKB Pembunuh Penduduk Sipil di Dekai


Tribratanews.polri.go.id Deikai. Satgas Operasi Tenteram Cartenz 2026 menangkap Pria berinisial OK dan IK terkait perkara pembunuhan dan penganiayaan di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Keduanya disinyalir Mempunyai keterkaitan berbarengan network Golongan Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.

Kepala Operasi Tenteram Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyingkap bahwa tersangka OK disinyalir terlibat internal tiga peristiwa kekerasan sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat banget terhadap Penduduk pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di lorong Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di lorong Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

“Fana itu, tersangka I.K. disinyalir terlibat internal kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban terungkap merasakan luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan Nan menyebabkan korban meninggal Bumi di Letak peristiwa,” jelasnya, Rabu (28/1/26).

Menurutnya, aparat menjaga sejumlah barang berita berupa senjata tajam serta barang lain Nan terkait berbarengan tindak pidana tersebut. Ia menjamin, tahapan aturan keduanya dilaksanakan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP berbarengan menjunjung asas Prasangka tak bersalah serta tetap menjamin hak-hak tersangka.

“Pengembangan terhadap pelaku lain Nan disinyalir terlibat Tetap berikut dikerjakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat internal memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan aturan secara profesional. Setiap tindakan kekerasan terhadap Penduduk sipil Ialah pelanggaran serius Nan Tak mendapatkan ditoleransi.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara konfirmasi, terukur, dan sesuai tapak kerja aturan Nan Beraksi,” ujar Brigjen Pol. Faizal.

Wakil Kepala Operasi Tenteram Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbuhkan bahwa sinergi antar satuan sebagai key internal pengungkapan kasus kekerasan di area rawan. Satgas Operasi Tenteram Cartenz 2026 menjamin akan berikut melaksanakan tapak penegakan aturan dan pengamanan area guna merawat ketahanan keamanan serta menjaga masyarakat di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo.

“Kami menjamin setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara Sigap dan terukur. Penegakan aturan ini bukan hanya ciptakan menyingkap pelaku, tetapi juga ciptakan menjamin masyarakat mengalami terlindungi dan terlindungi internal beraktivitas sehari-masa,” ujar Kombes Pol. Adarma.

(ay/hn/rs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *