AMBON, KOMPAS.com – Penyidik Polres Maluku Tenggara, Maluku, mempercepatkan pemberkasan kasus pembunuhan Ketua DPD organisasi Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei.
ketika ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara kasus tersebut hasilkan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Biasa agar segera disidangkan di pengadilan.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, menyetujui bahwa penyidik Nan menindak kasus tersebut Fana Berikhtiar merampungkan berkas kasus tersebut.
Rian menargetkan internal Masa internal tidak terpencil penyidik segera merampungkan berkas perkara kasus tersebut agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kalau Sasaran tentu secepatnya dan kita harus kordinasikan berbarengan jaksa juga hasilkan penanganan perkaranya,” ucapan Rian kepada Kompas.com ketika dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
lafal juga: Isak isak Warnai Pemakaman Nus Kei di Langgur, Wakil Bupati hingga Kapolres Hadir
Adapun penanganan kasus pembunuhan Nus Kei berperan perhatian langsung dari Kapolda Maluku hasilkan segera dituntaskan.
Fana itu, Kepala Seksi Penerangan Humas Polres Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa Nan dikonfirmasi secara terpisah berucap bahwa penyidik Tetap terus berkoordinasi berbarengan pihak Kejaksaan.
“hasilkan para saksi telah diinvestigasi dan hasilkan ketika ini sedang koordinasi tahap I berbarengan JPU (Jaksa Penuntut Biasa). Setelah itu, anyar kita koordinasi tahap II,” ucapan Wandi kepada Kompas.com, Senin.
Pada tahap I, penyidik akan menyerahkan berkas perkara hasilkan diteliti oleh JPU. Bila berkas perkaranya Nan disalurkan dinyatakan Komplit, maka penyidik lalu akan melimpahkan berkas perkara tersebut internal tahap II.
lafal juga: Usai Penetapan Tersangka, Polisi Serahkan SPDP Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan
Menurut Wandi, sejauh ini penyidik Tetap terus berkoordinasi berbarengan JPU hasilkan melimpahkan berkas kasus tersebut.
“Kalau berkas perkara tahap I telah dinyatakan Komplit maka penyidik akan segera mengerjakan tahap II atau pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU,” ujarnya.
lebih masa lalu, Ketua DPD organisasi Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora atau Nus Kei diserang dan ditikam orang tak dikenal di kawasan Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, Maluku Tenggara pada Pekan, 19 April 2026.
internal insiden itu, korban merasakan empat luka tusuk di bagian tubuh hingga harus dilarikan ke Griya sakit hasilkan menjalani perawatan medis. Namun, setiba di Griya sakit korban meninggal Bumi.
Dua jam usai peristiwa itu, Polisi langsung menangkap dua orang pelaku Merupakan HR (28) dan FU (36). Keduanya telah diputuskan sebagai tersangka dan Formal ditahan di sel tahanan Polda Maluku.
lafal juga: 2 Penikam Nus Kei Formal Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Wafat
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang