Ngawur Pelaku Pembunuhan Pria di Sedayu Dibekuk, Sempat Buron Usai Serang Korban berbarengan Pedang


Jajaran Polres Bantul tercapai membongkar kasus dugaan penganiayaan berat banget Nan berakibat tewasnya seorang Pria di area Sedayu. Berkat kerja keras tim gabungan, para pelaku Nan sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya saat ini telah tercapai ditangani hasilkan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa bagian dalam pengungkapan ini, petugas menjaga dua orang Pria. Pelaku Primer atau eksekutor berinisial SS (29), seorang buruh harian rela Usul Magetan Nan berdomisili di Gamping, Sleman. SS ketika ini telah ditentukan sebagai tersangka. Selain SS, petugas juga menjaga FS (22), seorang mahasiswa Usul Gamping, Sleman, Nan berperan sebagai pengendara sepeda motor (joki) ketika peristiwa. FS ketika ini Tetap menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Keberhasilan ini berawal dari penyelidikan mendalam Nan dikerjakan oleh Tim Resmob Polres Bantul bekerja Baju berbarengan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Unit Reskrim Polsek Sedayu. Petugas mengerjakan analisa terhadap rekaman CCTV di Sekeliling Letak serta menginterogasi sejumlah saksi. Setelah identitas pelaku teridentifikasi, petugas Beralih Sigap dan tercapai meringkus keduanya di area Sedayu, Bantul, pada Kamis (5/3/2026) Sekeliling pukul 04.00 WIB.

“Pengungkapan ini merupakan tindak berikut dari laporan polisi tanggal 25 Februari 2026. Berdasarkan output penyelidikan dan analisa di lapangan, tim gabungan tercapai menjaga terduga pelaku di Loka persembunyiannya,” ujar Iptu Rita Hidayanto, Kamis (5/3/2026).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, Sekeliling pukul 05.00 WIB di kediaman korban, KYR (36), di area Kaliurang, Argomulyo, Sedayu. Istri korban, RP, Nan terbangun dikarenakan mendengarkan Bunyi ribut, mendapati lelakinya inti dianiaya secara membabi buta oleh Pria memanfaatkan penutup muka dan helm. Pelaku menyerang korban memanfaatkan senjata tajam jenis pedang Nan mengenai bagian Paras korban.

Saksi sempat Berikhtiar menolong berbarengan menangkis serangan pelaku memanfaatkan tangan Hampa, namun usahanya berakibat luka pada tangannya sendirian. Pelaku kemudian melarikan diri melalui laksana masuk belakang Griya, Fana korban KYR dinyatakan meninggal Bumi di Letak peristiwa dikarenakan luka parah Nan dideritanya.

Hingga ketika ini, pihak kepolisian Tetap mengerjakan pencarian terhadap barang bukti pedang Nan digunakan tersangka. “jejak lalu Ialah melengkapi administrasi penyidikan, mengerjakan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta mengerjakan penahanan terhadap tersangka SS,” pungkas Iptu Rita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *