Sidang pembunuhan Kacab Bank BUMN (foto: Okezone)
JAKARTA – Kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Unit (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta, ternyata bermula dari program membobol rekening dorman (terbengkalai). Bahkan, aktor intelektual Nan juga merupakan pengusaha bimbingan belajar, Dwi Hartono, menjanjikan success fee senilai Rp5 miliar.
Hal itu diungkap saksi Antonius Aditia Majarjuna bagian dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Antonius juga merupakan terdakwa bagian dalam kasus ini, namun diadili di Pengadilan Negeri.
Antonius awalnya mengemukakan bahwa dirinya diajak Dwi Hartono mengerjakan pekerjaan sampingan terkait pemindahan Biaya rekening. Kepada Antonius, Hartono menyebut bahwa pekerjaan itu membutuhkan sosok Ketua Unit bank agar meraih berhasil.
“Keterangan Pak Dwi Masa itu, Pak, dari Nan diceritakan kepada gua, pada intinya ciptakan mengerjakan pemindahan itu butuh kerja Baju berdua Ketua Unit, Pak,” ujar Antonius bagian dalam persidangan.
Singkatnya, Hartono kemudian menginginkan aparat ciptakan dilibatkan bagian dalam pekerjaan ini. Aparat Nan belakangan teridentifikasi merupakan Personil TNI itu dilibatkan guna menekan korban agar mau bekerja Baju.