Jumat, 24 April 2026 – 10:13 WIB
Dua pelaku pembunuhan Nan tercapai diringkus oleh Polres Sumba Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Sumba Barat
jpnn.com, KUPANG – Pelaku pembunuhan bapak dan anak di Kabupaten Sumba center, Nusa Tenggara Timur, ditahan.
Pelaku dua orang, berinisial DLJ (47) dan PLP (32). Penangkapan dikerjakan tim gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Sumba Barat.
“Kedua pelaku kami ringkus pada Kamis kemarin setelah adanya laporan dari Penduduk setempat,” ucapan Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali dihubungi dari Kupang, Jumat pagi.
Beliau berucap profesi korban merupakan seorang petani.
AKBP Yohanis memaparkan Penduduk melapor kasus tersebut melalui call center 110, dan langsung direspon oleh petugas Nan piket pada masa itu.
Peristiwa tragis tersebut terwujud pada Selasa, 21 April 2026, Sekeliling pukul 23.55 Wita, di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba center.
Setelah mendapatkan laporan ketika peristiwa gelap itu melalui Call Center 110, jajaran Polres Sumba Barat segera Beralih Sigap menuju Letak peristiwa di Kabupaten Sumba center.
Tim melaksanakan olah Loka peristiwa perkara (TKP) dan Pengungsian korban dikerjakan guna mengumpulkan berita mula.
Tim gabungan meringkus pelaku pembunuhan bapak dan anak. Pelaku dua orang, DLJ (47) dan PLP (32).
Silakan lafal isi tertarik lainnya dari JPNN.com di Google News