Rabu, 22 April 2026 – 10:50 WIB
Rekonstruksi peristiwa Nan diperagakan oleh tersangka THA ketika mengerjakan pembunuhan terhadap istrinya I Nan dikerjakan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/4/2026). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya
jpnn.com – Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengutarakan motif pembunuhan wanita berinisial I (49) oleh mantan suami sirinya berinisial THA (41).
Motif pembunuhan melangkah di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (16/4/2026), dikarenakan sakit jiwa.
“hasilkan motifnya seorang diri didasari oleh tersangka Nan sakit jiwa lantaran dijanjikan oleh korban hasilkan Membikin restoran dari output penjualan rumahnya,” ucapan Panit 1 Resmob AKP Pendi Wibisono internal keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Selain itu, tersangka juga ketahuan berselingkuh oleh korban, sehingga melangkah cekcok. pada akhirnya, THA Mempunyai niat hasilkan menghabisi mantan istri sirinya itu.
internal rekonstruksi peristiwa tersebut, terdapat 38 adegan Nan diperagakan oleh tersangka, dari adegan menelepon, menghabisi, hingga melarikan diri.
“Temuan bukti mutakhir internal rekonstruksi ini terbukti bahwasanya tersangka berencana mengerjakan pembunuhan ini dan Mau menguasai harta dari korban,” ucapan Pendi.
Harta korban Nan diambil oleh tersangka digunakan hasilkan melarikan diri dari Palmerah, berikut ke Tanah Abang, Tiba ke jalur Jombang berbarengan Duit Residu Nan disita berjumlah Rp 900 ribuan.
Tersangka dijerat berbarengan Pasal 458 mengenai pembunuhan, Pasal 459 terkait berbarengan pembunuhan berencana, serta Pasal 479 terkait berbarengan pencurian berbarengan kekerasan berbarengan ancaman paling berat banget seumur Hayati.
Polda Metro Jaya mengutarakan motif pembunuhan wanita berinisial I (49) oleh mantan suami sirinya berinisial THA (41). ternyata Eksis bukti begini.
Silakan lafal materi tertarik lainnya dari JPNN.com di Google News