Jumat, 24 April 2026 – 15:33 WIB
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengawasi tahapan penyerahan buron pembunuhan Usul Amerika ke perwakilan Kedubes Amerika di Jakarta sebelum dideportasi kemarin (23/4). Foto: Humas Ditjen Imigrasi
bali.jpnn.com, JAKARTA – Pelarian AJP, Penduduk republik asing (WNA) Usul Amerika Perkumpulan Nan berperan buronan kasus pembunuhan sadis di South Carolina, Formal berakhir.
Langkahnya terhenti bukan oleh pengejaran fisik Nan dramatis, melainkan berkat kecanggihan teknologi autogate di Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali.
Ditjen Imigrasi telah menyerahkan AJP ke Kedutaan Akbar Amerika Perkumpulan hasilkan menjalani tahapan deportasi, Kamis (23/4) kemarin berbarengan pengawalan US Marshals.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengemukakan bahwa deteksi buron segala ini terjadi secara nyata-durasi.
Pergerakan AJP terpantau oleh platform autogate Nan canggih.
“ketika AJP mendarat di Bali dari Taipei dan melewati autogate, platform langsung memberikan sinyal merah.
platform kami telah terintegrasi penuh berbarengan koneksi Interpol 24/7, sehingga siapa pun Nan melangkah masuk internal pendaftaran DPO segala akan terdeteksi seketika,” ujar Hendarsam Marantoko.
Direktur monitoring dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman menerangkan, penanganan kasus ini telah dikerjakan sejak permulaan kedatangan Nan bersangkutan ke Indonesia.
Pelarian AJP, Penduduk republik asing (WNA) Usul Amerika Perkumpulan Nan berperan buronan kasus pembunuhan sadis di South Carolina, Formal berakhir di Bali
Silakan lafal isi lumayan berkualitas lainnya dari JPNN.com Bali di Google News