Ngawur Dendam pelan Berujung Maut di Jeneponto, Pelaku Pembunuhan ditahan


JENEPONTO, iNews.id – Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap cowok Nan diperkirakan terlibat bagian dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Pelaku berinisial S (27) ditahan turun dari 24 jam setelah peristiwa diberitakan.

Penangkapan dijalankan pada Jumat (24/4/2026) pukul 01.30 Wita di Dusun Bontoburungeng, Desa Camba-Camba. Pelaku merupakan Penduduk Lingkungan Batu Cidu’, Kelurahan Bontoraya, Kecamatan Batang.

Korban bagian dalam peristiwa tersebut, Sudirman (46), seorang petani Nan juga tinggal di Letak Nan Baju. Peristiwa menyusuri pada Kamis (23/4/2026) pukul 18.30 Wita di Lingkungan Batu Cidu’.

Berdasarkan keterangan saksi, korban mendatangi Griya pelaku ciptakan mempertanyakan persoalan pelan Nan menyusuri Sekeliling dua pekan sebelum itu. ketika itu korban sempat diminta meninggalkan Letak oleh saksi.

ketika korban hendak kesana Seiring saksi, pelaku diperkirakan seketika menyerang dari arah belakang memanfaatkan senjata tajam jenis badik. Korban sempat berbalik, tetapi kembali diserang hingga terjatuh. 

Pelaku kemudian diperkirakan melaksanakan penikaman berulang sebelum senjata tajam tercapai direbut oleh saksi. Pelaku Lampau melarikan diri dari Letak peristiwa.

Keluarga korban kemudian memberitakan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Jeneponto.

Editor: Kurnia Illahi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *