Ngawur Saksi menyimak Teriakan Tolong, Pembunuh Wanita di Tangsel Bilang ‘Tak Apa-apa’



Jakarta

Polisi membongkar kesaksian Penduduk ketika wanita inisial I (49) dibunuh mantan suami sirinya di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Pelaku sempat berbohong ketika saksi menyimak teriakan korban menginginkan tolong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan peristiwa bermula ketika korban Seiring pelaku melangkah keluar Griya pada Rabu (15/4) sunyi. Keduanya kemudian kembali ke Griya korban Sekeliling pukul 00.30 WIB.

“Tak lamban setelah itu, saksi menyimak korban menginginkan tolong dari bagian dalam Bilik. Namun pelaku sempat menenangkan berbarengan berbisik bahwa kondisi korban Tak apa-apa,” ungkapan Budi Hermanto bagian dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah pelaku meninggalkan Letak, korban terdeteksi telah bagian dalam keadaan meninggal Bumi,” imbuhnya.

Dari output penyelidikan Nan dijalankan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis barang kabar, tim tercapai menetapkan dan menangkap pelaku bagian dalam Masa turun dari 24 jam. ketika ini, tersangka telah dikendalikan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ciptakan menjalani alur penyidikan extra terus.

Polisi juga melindungi sejumlah barang kabar, di antaranya busana korban dan pelaku, Esa unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon raih, Duit Kontan output penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV Nan menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat berbarengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 Bagian (2) dan/atau Pasal 479 Bagian (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP, terkait pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian berbarengan kekerasan.

Lihat juga Video: Polisi Probolinggo Formal Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM

(mea/dhn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *