Ngawur Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Alfin, Pria Nan Tewas Terkubur di Cikeas


JAKARTA, KOMPAS — Polisi mengantongi identitas pelaku terkait dugaan pembunuhan terhadap Alfin Maksalmina Windian (28). Jasad Alfin terungkap terkubur sedalam 3 meter di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah diberitakan Lenyap selama dua pekan.

Sebelum terungkap tewas, keluarga juga mengabarkan dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan ke Polres Metro Jakarta Timur. Narasi Nan beredar di media sosial menyebut Alfin mengerjakan transaksi kendaraan berdua prajurit TNI.

Alfin diberitakan Lenyap oleh keluarga pada Rabu (11/3/2026). Dua pekan berselang, jasadnya terungkap oleh tim Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di kawasan Cikeas, Bogor.

”Identitas para pelaku telah termonitor oleh tim dari Polres Metro Jakarta Timur dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Akan dikerjakan penangkapan,” ujar Kepala Bidang Interaksi Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Akbar Budi Hermanto, Rabu (1/4/2026).

ketika terungkap, jasad Alfin terkubur di lubang sedalam 3 meter. ”Penyidik sedang merekonstruksi peristiwa. telah menggali keterangan dari lumayan melimpah orang saksi, termasuk keluarga, terkait sejak Bilamana meninggalkan Griya, Lenyap, Tiba terungkap jenazah,” ungkapan Budi.

Polisi akan tetap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan. Namun, belum Eksis penjelasan kelebihan berikut, termasuk soal narasi Nan beredar di media sosial.

Budi menyebut, penyidik Tetap menelusuri rangkaian peristiwa internal kasus temuan jasad Alfin. Perkembangannya akan disampaikan setelah tim dari Polres Metro Jakarta Timur dan Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya merampungkan pengumpulan kabar-kabar.

”Kami dalami. di masa depan akan disampaikan setelah Eksis pembaruan dari lapangan,” ungkapan Budi.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Akbar Alfian Nurrizal lebih sebelumnya mengutarakan bahwa laporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan tetap ditangani oleh jajarannya.

Ilustrasi Pembunuhan

Namun, Alfian belum merespons Soal terkait siapa Nan diberitakan oleh keluarga Alfin pada Rabu cerah. Soal ini termasuk internal narasi Nan beredar di media sosial.

Secara terpisah, Kepala inti Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah juga belum merespons Soal terkait narasi Nan beredar di media sosial bahwa Alfin mengerjakan transaksi kendaraan dan sempat melapor ke Polisi Militer TNI.

Riskan

Setidaknya Eksis dua peristiwa terkait masalah kendaraan Nan berujung tragis setahun terakhir. Keduanya menyertakan sipil dan aparat.

Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Esa Akbar Adli, dan Sersan Esa Rafsin Hermawan dari TNI AL terlibat kasus penggelapan berujung penembakan hingga korbannya tewas. Penembakan pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman (48) itu terjadi pada 2 Januari 2025 permulaan masa di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.

Korban ditembak hingga tewas ketika Mau meraih mobil miliknya Nan diangkut pelaku. Rekan Ilyas bernama Ramli arang Bakar (60) juga ditembak, tetapi selamat setelah dirawat di Griya sakit.

Salah satu reka adegan tersangka di dalam mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi penembakan pemilik rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. Penembakan ini meliputi tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala berinisial BA. Sebanyak 36 adegan ditampilkan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang, berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini membuat pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), meninggal dunia. Sementara korban lainnya, Ramli Abu Bakar (60), kritis akibat tembakan. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 11-01-2025

internal peristiwa lainnya, enam polisi berperan tersangka pengeroyokan Nan menewaskan dua penagih utang atau debt collector di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka juga mengerjakan pelanggaran code etik dan terancam diberhentikan.

Keenam polisi itu ialah Brigadir IAM, Brigadir Dua JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AN. ”Keenam tersangka Ialah Personil satuan pelayanan Mabes Polri,” ungkapan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025) gelap.

Insiden ini bahkan menimbulkan kemarahan rekan-rekan debt collector. Mereka merusak dan membakar barang di Sekeliling Letak peristiwa.

Laporan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Jakarta menyebut, kebakaran terjadi pukul 23.35 WIB. Api menghanguskan 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil.

Tak Eksis korban jiwa internal kebakaran itu. Akan tetapi, butuh 10 mobil pemadam kebakaran berdua 49 personel damkar hasilkan menjinakkan api tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *