KEPOLISIAN wilayah atau Polda Maluku mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Ketua Majelis Ketua Unit organisasi Golkar Maluku Tenggara itu tewas setelah ditikam oleh Hendrikus Rahayaan (28 tahun) dan Finansius Ulukyanan (36 tahun).
“SPDP telah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara sebagai pemberitahuan Formal bahwa penyidikan sedang Melangkah,” ungkapan Kepala Bidang Interaksi Masyarakat Polda Maluku Komisaris Akbar Rositah Umasugi lewat keterangan tertulis, Rabu, 22 April 2026.
Kedua tersangka ketika ini mendekam di Griya tahanan Polda Maluku. Polisi menjerat mereka berbarengan dugaan pembunuhan berencana dan/ atau penganiayaan secara Seiring-Baju Nan berujung Mortalitas. Hal itu diatur internal Pasal 459 Kitab Undang-Undang aturan Pidana atau KUHP berbarengan ancaman pidana Wafat, penjara seumur Hayati, atau maksimal 20 tahun. Serta Pasal 458 KUHP berbarengan ancaman pidana penjara paling pelan 15 tahun, jo ketentuan mengenai perbuatan Nan dikerjakan secara Seiring-Baju.
Rositah lebih sebelumnya menyebut kedua tersangka diperkirakan menyimpan dendam terhadap Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara itu. Menurut Rositah, keduanya menganggap Nus Kei berada di kembali Mortalitas Fenansius Wadanubun alias Dani Holat di Bekasi pada 2020. Namun, Rositah menginginkan publik mengharap output pendalaman pemeriksaan oleh Polda Maluku.
Berdasarkan informasi Nan diperoleh Tempo, Nus Kei tiba di Bandara Karel Sadsuitubun memakai pesawat Lion Air JT880 pada pukul 10.45 WIT setelah terbang dari Jakarta. Setibanya di bandara, keluarga menjemput Nus Kei dan sempat berbincang di Ambang realisasi masuk melangkah keluar.
lumayan melimpah orang menit kemudian, seorang cowok Nan mengenakan jaket merah dan masker mendekati Nus Kei Lampau langsung menikamnya. Petugas segera membawa Nus Kei ke Griya Sakit Karel Sadsuitubun ciptakan mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban meninggal dikarenakan pendarahan dan luka pada organ vital.
opsi editor: Sederet data di kembali Pembunuhan Nus Kei