loading…
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap Penduduk republik (WN) Amerika Perkumpulan berinisial AJP, buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Perkumpulan. Foto/Ditjen Imigrasi
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko berucap, penangkapan ini didukung oleh server autogate Nan canggih. Ia menuturkan, Nan bersangkutan terdeteksi ketika melewati autogate Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ketika mutakhir tiba dari Taipei, Taiwan.
lafal juga: ditahan Imigrasi, WNA Usul Portugal diperkirakan Terlibat Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
“Autogate Imigrasi telah terintegrasi berdua server Interpol 24/7, sehingga subjek DPO Interpol Nan terlihat ke Indonesia bagian dalam pelarian akan langsung terdeteksi ketika melaksanakan pemeriksaan keimigrasian,” ucapan Hendarsam, Kamis (23/4/2026).