Ngawur Pelarian Berakhir di Cirebon, Terduga Pembunuh Pria di Cinambo Dibekuk Polisi internal Masa Kilat


KUPASONLINE.COM-Aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Bandung Seiring tim Resmob Polda Jawa Barat tercapai melindungi seorang Pria Nan diperkirakan terlibat internal kasus pembunuhan di kawasan Cinambo, Kota Bandung.

Terduga pelaku berinisial IS (43), Nan merupakan Penduduk Ujungberung, ditahan ketika bersembunyi di area Kabupaten Cirebon pada Pekan (19/4/2026). Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, ketika memberikan keterangan kepada media, Senin (20/4).

Menurutnya, setelah dikendalikan, IS langsung diajak ke Mapolrestabes Bandung hasilkan menjalani pemeriksaan kelebihan berikut. sampai saat ini, penyidik Tetap mendalami motif di kembali dugaan tindakan pembunuhan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah ditemukannya jasad seorang Pria berinisial M (40) di sebuah Griya kontrakan di jalur Sandang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cinambo. Peristiwa itu kali pertama teridentifikasi pada Jumat (17/4) Sekeliling pukul 00.30 WIB.

Seorang Penduduk Nan tinggal di Sekeliling Letak sempat menyimak Bunyi gaduh dari internal kontrakan korban. mengalami Eksis Nan Tak beres, saksi kemudian menghubungi Penduduk lain serta aparat setempat hasilkan melaksanakan pengecekan.

ketika laksana masuk kontrakan dibuka, korban terungkap internal kondisi telah meninggal Bumi berbarengan sejumlah luka beban. keluaran pemeriksaan permulaan menunjukkan korban merasakan kekerasan memakai senjata tajam.

Selain itu, polisi juga menemukan adanya indikasi tindak pidana lain internal kasus tersebut. Sebuah sepeda motor milik korban diinformasikan Lenyap dari Letak peristiwa.

Kanit Reskrim Polsek Cinambo, IPTU Mulyana Winata, mengatakan bahwa sebelum peristiwa, kendaraan tersebut sempat terlihat berada di tidak berjarak Bilik bersih-bersih. Namun setelah peristiwa terungkap, sepeda motor itu telah Tak terungkap.

Menindaklanjuti laporan Penduduk, kepolisian segera melaksanakan olah Loka peristiwa perkara (TKP), mengumpulkan barang data, serta memeriksa sejumlah saksi. Petugas juga menelusuri rekaman kamera pengawas di Sekeliling Letak guna membongkar kronologi peristiwa.

internal Masa susut dari tiga saat, polisi pada akhirnya tercapai melacak dan menangkap terduga pelaku. ketika ini, IS terancam dijerat berbarengan pasal berlapis terkait pembunuhan serta pencurian berbarengan kekerasan.

Editor : Wanda Nurma Saputri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *