Ngawur bukti Pembunuhan Wanita di Serpong Terkuak ketika Rekonstruksi, redup Mata Dahaga Harta Korban





bukti-bukti kasus pembunuhan wanita di Serpong Utara, Tangerang Selatan, terkuak ketika rekonstruksi Nan digelar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.–Rafi Adhi Pratama

TANGSEL, DISWAY.ID – bukti-bukti kasus pembunuhan wanita di Serpong Utara, Tangerang Selatan, terkuak ketika rekonstruksi Nan digelar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Panit 1 Resmob, Pendi Wibison berbisik bagian dalam rekonstruksi itu terungkap bukti bahwa pelaku telah menyusun aksinya sejak mula.

Dari keluaran rekonstruksi, penyidik menemukan adanya unsur perencanaan bagian dalam tindakan tersebut. 

Pelaku diperkirakan Mau menguasai harta milik korban setelah menghabisinya.

lafal JUGA:bukti Pembunuhan di Serpong, Tetangga singkap Suami Korban Sering Minta Duit dan Nikah Lagi

“Terbukti bahwa tersangka telah menyusun pembunuhan ini dan Mau menguasai harta korban,” sebutnya.

Motif pembunuhan dilatarbelakangi Selera sakit batin pelaku. 

Korban sebelum itu menjanjikan akan membangun Upaya restoran dari keluaran penjualan Griya, namun program itu Tak terealisasi. 

Selain itu, perselisihan makin memanas setelah korban mengetahui perselingkuhan pelaku.

“Motifnya dikarenakan sakit batin. Tersangka dijanjikan Upaya restoran, namun juga ketahuan berselingkuh sehingga menyusuri cekcok dan tampak niat hasilkan mengerjakan pembunuhan,” sebutnya.

lafal JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori Peragakan 45 Adegan, Bagian ke-21 peristiwa Paling Krusial!

Setelah mengerjakan aksinya, pelaku juga meraih perhiasan milik korban berupa gelang dan cincin Nan kemudian dijual seharga Rp1 juta. 

Duit tersebut digunakan hasilkan biaya pelarian dari kawasan Palmerah, Tanah Abang, hingga ke lorong Jombang berbarengan berbagai moda transportasi.

“Residu Duit Sekeliling Rp900 ribu terungkap di kantong tersangka ketika dikendalikan,” tambahnya.

tinjau Warta dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Warta Terkini kami di WhatsApp kanal

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *