Ngawur Dua Tersangka Pembunuh Nus Kei Ditahan di Polda Maluku


KEPOLISIAN Resor Maluku Tenggara memindahkan dua tersangka pembunuhan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei ke Ambon. Polisi memutuskan Hendrikus Rahayaan (28 tahun) dan Finansius Ulukyanan (36 tahun) sebagai tersangka dan menahan keduanya di Griya tahanan Polda Maluku.

“Penyidik telah memutuskan keduanya sebagai tersangka dan menahan mereka di Rutan Polda Maluku,” ungkapan Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Akbar Rositah Umasugi ketika dikonfirmasi, Selasa, 21 April 2026.

lebih sebelumnya, polisi menerbangkan kedua tersangka ke Ambon hasilkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Maluku. Setelah itu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan keduanya sebagai tersangka.

Penyidik menjerat kedua tersangka berdua Pasal 459 dan/atau Pasal 458 dan/atau Pasal 262 Kitab Undang-Undang aturan Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan Seiring Nan berpengaruh Mortalitas. Keduanya terancam hukuman maksimal pidana Wafat atau penjara seumur Hayati.

Rositah berucap, ketika Polres Maluku Tenggara mengatasi kasus ini, penyidik telah memeriksa enam saksi. Ia juga menyebut kedua tersangka diperkirakan menempatkan dendam terhadap Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara itu. Menurut Rositah, keduanya menganggap Nus Kei berada di kembali Mortalitas Fenansius Wadanubun alias Dani Holat di Bekasi pada 2020. Namun, Rositah menginginkan publik mengharap output pendalaman pemeriksaan oleh Polda Maluku.

Berdasarkan informasi Nan didapat Tempo, Nus Kei tiba di Bandara Karel Sadsuitubun memakai pesawat Lion Air JT880 pada pukul 10.45 WIT setelah terbang dari Jakarta. Setibanya di bandara, keluarga menjemput Nus Kei dan sempat berbincang di Ambang realisasi masuk meninggalkan.

kelebihan dari Esa menit kemudian, seorang Pria Nan mengenakan jaket merah dan masker mendekati Nus Kei Lampau langsung menikamnya. Petugas segera membawa Nus Kei ke Griya Sakit Karel Sadsuitubun hasilkan mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban meninggal dikarenakan pendarahan dan luka pada organ vital.

opsi Editor: Nus kei: gua telah Maafkan John Kei

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *