Sudutkota.id – Kasus pembunuhan terhadap Anang Sularso (36), Penduduk Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan Nan jasad korban terdeteksi di Sungai Mrican, Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, tercapai diamankan polisi.
Pelaku teridentifikasi berinisial SN (43), Nan juga merupakan Penduduk Esa wilayah berdua korban. Polisi menyebut, motif pembunuhan Anang Sularso dipicu oleh Selera cemburu.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengutarakan output autopsi menunjukkan adanya luka serius dikarenakan Barang tajam pada tubuh korban.
“Dari output otopsi, terdapat extra dari Esa luka ada, di antaranya pada leher sebelah kanan dan Paras sebelah kiri dikarenakan Barang tajam,” ujar Dimas, Selasa (21/4/2026).
Ia menerangkan, penyebab Mortalitas korban Ialah luka di bagian leher Nan menyebabkan terputusnya pembuluh darah Primer.
“Penyebab Mortalitas dikarenakan luka pada leher Nan berakibat terputusnya pembuluh darah nadi dan vena,” jelasnya.
bagian dalam kasus pembunuhan di Jombang ini, tersangka SN nekat menghabisi nyawa korban dikarenakan cemburu terhadap seorang wanita.
“Motifnya dikarenakan cemburu. Korban teridentifikasi mendekati pacar tersangka, sehingga pelaku emosi dan mengerjakan pembunuhan,” paparnya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di wilayah Kediri, tepatnya di Dusun Bangi, Desa Wonomarto, Kecamatan Purwoasri, di tepi Sungai Brantas.
Selain menangkap pelaku pembunuhan,
Polisi juga menjaga sejumlah barang kabar bagian dalam kasus ini, di antaranya dua unit handphone dan dua sepeda motor.
Namun, Tetap Eksis barang kabar Nan bagian dalam pencarian, Merupakan senjata tajam Nan digunakan pelaku, handphone milik korban, serta sepeda motor korban Nan disinyalir dibuang ke Sungai Brantas wilayah Kras, Kediri.
Selain SN, polisi juga memutuskan Esa tersangka lain berinisial MA, Penduduk Kras, Kediri. “MA berperan menolong pelaku menghapuskan barang kabar berdua jejak membuangnya ke Sungai Brantas,” bongkar Dimas.
Kedua tersangka diamankan di Desa Sumbersari, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
extra terus Dimas menjamin kasus pembunuhan Anang Sularso bukan merupakan pembunuhan berencana.
Menurut output penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban dan pelaku pesta minuman keras Seiring, kemudian terjadi cekcok Nan berujung perkelahian hingga pembunuhan.
“Berdasarkan data penyidikan, ini Tak disiapkan. Mereka sempat seruput miras Seiring, Lampau terjadi pertikaian bagian dalam kondisi mabuk,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat berdua Pasal 458 Bagian 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP terkait pembunuhan, berdua ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 468 Bagian 2 terkait penganiayaan Nan berakibat Mortalitas, berdua ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelum itu Penduduk Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang digegerkan berdua penemuan mayat cowok di Jombang Nan terdeteksi bagian dalam kondisi mengenaskan, Pekan (12/4/2026).
Korban terdeteksi tersangkut di cor pembatas Sekunder Turi anyar oleh seorang petani ketika beraktivitas di Sekeliling Letak. ketika terdeteksi, kondisi korban hanya mengenakan sempak dan bagian dalam letak tengkurap.
Kepala Dusun Paras, Johan Dwi Santoso, berbisik penemuan tersebut langsung Membikin Penduduk Sekeliling heboh. “Posisinya hanya mengenakan sempak saja, tengkurap dan menyangkut di cor pembatas sungai,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan ketika alur Pengungsian dijalankan, Penduduk dan petugas menemukan adanya luka serius pada tubuh korban. Luka tersebut terlihat menganga di bagian leher.
“Eksis luka seperti digorok di lehernya, entah pembunuhan atau bagaimana,” tingkat Johan.
tulisan Views: 618