MALUKU TENGGARA, iNews.id – Polisi menangkap pembunuh Ketua organisasi Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun, Pekan (19/4/2026). Dua terduga pelaku diamankan berinisial HR (28) dan FU (36) kelebihan dari Esa jam usai peristiwa.
bukti mengejutkan terungkap, keliru Esa pelaku Merupakan HR terungkap Mempunyai latar belakang sebagai atlet tarung bebas atau mixed martial arts (MMA). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi.
lafal Juga
bukti mutakhir! Motif Dendam di kembali Pembunuhan Nus Kei Ketua Golkar Maluku Tenggara
“Iya betul kalau dilihat kelihatannya (pelaku HR) atlet (tarung bebas/MMA),” katanya, Pekan (19/4/2026).

lafal Juga
bukti Mengejutkan Pembunuhan Nus Kei, keliru Esa Pelaku ternyata Atlet MMA
Peristiwa tragis itu terjadi ketika Nus Kei mutakhir tiba dari Jakarta dan Melangkah menuju realisasi masuk melangkah keluar bandara. Situasi mendadak berubah mencekam ketika dua pelaku mendekati korban dan langsung melancarkan serangan memakai senjata tajam.
Penikaman diungkap terjadi Sekeliling pukul 11.25 WIT di area realisasi masuk melangkah keluar. Korban Tak sempat menghindar ketika serangan seketika dilancarkan oleh pelaku. internal video Nan beredar, suasana di Letak tampak kacau dan penuh kepanikan. Sejumlah orang terlihat berhamburan menyelamatkan diri ketika insiden penikaman terjadi.
lafal Juga
Terungkap! Ini Tampang 2 Terduga Pembunuh Nus Kei Ketua organisasi Golkar Maluku Tenggara
Korban Nan merasakan luka serius langsung diangkut oleh keluarga ke RS Karel Sadsuitubun Sekeliling pukul 12.00 WIT. Upaya medis sempat dikerjakan secara intensif, namun kondisi korban terlalu parah. Nyawa Nus Kei pada akhirnya Tak tertolong meski telah mendapatkan penanganan.
Polisi melindungi penanganan kasus dikerjakan secara profesional dan transparan. Aparat juga mengajak masyarakat hasilkan Tak terprovokasi oleh berbagai topik Nan berkembang.
lafal Juga
Motif Penikaman Tewaskan Nus Kei Ketua organisasi Golkar Malra, Ini ungkapan Polisi
Editor: Donald Karouw