Ngawur Polisi Tangkap Anak Tiri Pembunuh Bunda di Curug Tangerang


Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial NS (25) atas dugaan pembunuhan terhadap Bunda tirinya, W (45), di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Penangkapan tersebut dijalankan setelah jenazah korban terungkap oleh lelakinya pada Jumat (17/4/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha menegaskan kondisi pelaku sebagai anak tiri korban dilansir dari Detikcom. Pihak kepolisian segera Beralih melaksanakan pengejaran setelah mendapatkan laporan penemuan mayat tersebut.

“Betul (pelaku anak tiri korban),” ujar AKP Wira Graha, Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel.

Kondisi korban ketika terungkap menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan Nan fatal. keluaran pemeriksaan mula menandakan bahwa penyebab Mortalitas berhubungan berdua luka berat banget pada bagian kepala korban.

“Adanya kekerasan Barang tumpul di kepala Nan menyebabkan pendarahan,” Jernih AKP Wira Graha, Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel.

Berdasarkan keluaran olah Loka peristiwa perkara, pelaku diperkirakan menghabisi nyawa korban memakai alat berupa palu dan pisau. alur pengejaran terhadap NS membuahkan keluaran internal Masa susut dari Esa masa setelah peristiwa diberitakan.

NS diringkus oleh tim penyidik di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan dijalankan pada Sabtu (18/4/2026) pagi masa ciptakan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aturan.

“telah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” ujar AKP Wira Graha, Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel.

ketika ini pelaku telah dikendalikan ciptakan menjalani pemeriksaan kelebihan terus terkait motif tindakan kekerasan tersebut. Penyidik menjerat NS berdua Pasal 458 KUHP Nan membawa ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *