Ngawur Nestapa Bapak Siswi MI di Banyuwangi: Anak Dibunuh, sekarang Adik Ipar Dihukum




Banyuwangi

Suasana duka Tetap menyelimuti kediaman DN (37), Bapak dari mendiang CN, siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Nan sebagai korban pembunuhan tragis pada November 2024 Lampau. Belum kering banget luka dikarenakan kehilangan putri pertamanya, DN sekarang harus menelan pil pahit setelah adik iparnya, R (14), ditentukan sebagai terpidana internal kasus tersebut.

Sembari menatap makam sang putri, DN meratapi nasib keluarganya Nan seolah dihantam badai tak memakai tutup. Baginya, kepergian CN anyar terasa seperti kemarin sore. sekarang, Realita bahwa adik istrinya terlibat dan harus mendekam di kembali jeruji besi kembali merobek luka lamban.

“hasilkan ketika ini, gua belum meraih Berbicara apa-apa. dikarenakan luka Nan kemarin belum sembuh, ditambah luka lagi di Loka Nan Baju,” ujar DN berdua nada melas kepada detikJatim, Senin (20/4/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DN mengaku kebingungan dan Tak tahu harus berbuat apa. Sebagai orang awam aturan, ia mengalami Tak berdaya melewati tahapan aturan Nan merampas “Sinar” di Griya mereka. Fokusnya ketika ini hanya Esa: menguji menguatkan psikologis mertuanya, TR, Nan merupakan Bapak dari R.

Kondisi keluarga ini kian terpukul. Istri DN bahkan memutuskan meninggalkan Banyuwangi dan pindah ke Kabupaten Jember demi menghapuskan memori kelam atas Mortalitas anaknya. Namun, penjemputan R oleh pihak kepolisian secara mendadak pada Kamis (16/4) Lampau seolah menghancurkan upaya mereka hasilkan tumbuh lagi.

Duka Nan Baju dirasakan TR, Bapak dari terpidana R sekaligus kakek dari korban CN. Ia menceritakan irama-irama penjemputan putranya Nan merupakan penyandang disabilitas tersebut. ketika itu, istri TR sedang bekerja sehingga Tak sempat menyaksikan Paras anaknya hasilkan terakhir kali sebelum diajak petugas.

“menggali memori-memori peristiwa Kamis pagi, gua beserta R telah Tak berdaya. Ibunya R juga Tak tahu dikarenakan lagi kerja. R dibonceng sepeda Baju petugas Polsek, dicek kesehatan di puskesmas, Lampau dimasukkan ke mobil Rona hitam,” memori TR lirih.

TR mengalami sebagai masyarakat Mini, ia hanya meraih memendam batin atas ketidakadilan Nan dirasakannya. Hingga ketika ini, pihak keluarga mengaku belum meraih pemberitahuan Formal terkait putusan Pengadilan tangguh mengenai nasib R.

“Ini mungkin takdir ujian dan nasib keluarga kami. gua ucapkan dapat kasih distribusi Nan telah Berikhtiar membela R,” tambahnya.

Hingga Senin (20/4), TR belum Mempunyai agenda hasilkan mendatangi R Nan kabarnya diajak ke lembaga rehabilitasi di Kabupaten Blitar. Hal ini lantaran keluarga belum menggenggam surat-surat Formal penyerahan sang anak dari pihak berwenang.

(auh/abq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *