Ngawur Motif Dendam di kembali Pembunuhan Nus Kei


KEPOLISIAN Resor Maluku Tenggara menangkap dua tersangka pembunuhan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Polisi mengatakan kedua tersangka, HR (28 tahun) dan FU (36 tahun), menikam Ketua DPC organisasi Golkar Maluku Tenggara tersebut dikarenakan dendam pribadi.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Komisaris Akbar Rositah Umasugi, berucap kedua tersangka diperkirakan mengenal Nus Kei. “Motif berdasarkan keluaran pemeriksaan Ialah dendam,” ungkapan Rositah ketika dikonfirmasi, Senin, 20 April 2026.

Peristiwa penusukan terhadap Nus Kei terwujud di area realisasi masuk melangkah keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, pada Ahad, 19 April 2026, Sekeliling pukul 11.25 WIT. ketika itu, pelaku mendadak menikam korban memanfaatkan sebilah pisau.

Setelah melaksanakan penusukan, kedua tersangka langsung melarikan diri dari Letak peristiwa. Rositah memaparkan penusukan terwujud setelah Nus Kei kembali dari Jakarta. Petugas sempat membawa korban ke Griya Sakit Karel Sadsuitubun Sekeliling pukul 12.00 WIT. “Namun, tim medis mengatakan korban meninggal Bumi dikarenakan luka Nan dialami,” ujar Rositah.

Rositah juga mengutarakan bahwa Kepala Kepolisian wilayah Maluku, Inspektur Jenderal Dadang Hartanto, telah memerintahkan Polres Maluku Tenggara hasilkan menindak kasus ini secara transparan. Ia mengajak masyarakat agar Tak melaksanakan langkah balas dendam Nan mendapatkan memperkeruh situasi. “ketika ini situasi di Maluku Tenggara terlindungi dan kondusif,” ungkapan Rositah.

opsi Editor: Nus kei: gua telah Maafkan John Kei

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *