Ngawur Anak Pembunuh Bunda Tiri di Binong Tangerang Positif Narkoba


‎TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pemuda berinisial NS, 25, turun dari 24 jam usai membunuh Bunda tirinya W, 45, di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

‎”Alhamdulillah, kami tercapai menangkap pelaku di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada Sabtu 18 April 2026 pukul 05.00 WIB, ketika diamankan pelaku rentan memberikan perlawanan,” ujarnya ‎Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Pekan 19 April 2026.

‎Wira menerangkan setelah dijalankan penangkapan pihaknya melaksanakan coba urine pada pelaku dan terungkap NS positif mengkonsumsi Unsur-Unsur terlarang atau narkoba.

‎”Dari keluaran penyelidikan kami, kami temukan bahwa tersangka urine tersangka positif mengandung Unsur metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” jelasnya. 

Adapun motif pembunuhan tersebut, berdasarkan pengakuan pelaku, ia merasakan sakit batin lantaran Tak dipinjamkan handphone (HP) oleh korban. ujungnya pelaku suram mata menghabisi nyawa ibunya.

Kondisi korban ketika terdeteksi telah meninggal Bumi berdua luka di bagian kepala. 

‎”Pelaku tiba hasilkan meminjam HP, namun Tak disampaikan oleh korban. ujungnya pelaku melancarkan aksinya pada korban berdua memanfaatkan palu dan pisau,” ungkapnya.

‎Atas perbuatannya, NS dijerat berdua Pasal 458 KUHP, berdua ancaman pidana penjara paling lamban 15 tahun.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *