Pentolan KKB ditahan (foto: freepik)
JAKARTA – Personel gabungan Satgas Operasi Tenteram Cartenz 2026 Seiring Polres Pegunungan sinar senyap, menangkap dua pentolan Golongan kriminal bersenjata (KKB) Kodap XXXV sinar senyap Timur, Merupakan EK (22) dan RS (23).
Keduanya ditahan dikarenakan diperkirakan terlibat bagian dalam kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek Nan melangkah pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Peristiwa tersebut tercatat bagian dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan sinar senyap.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Tenteram Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan output operasi gabungan Nan dijalankan secara terukur.
“Pada Pekan, 19 April 2026 Sekeliling pukul 20.45 WIT, personel gabungan Satgas Operasi Tenteram Cartenz Seiring personel Polres Pegunungan sinar senyap melaksanakan operasi di lorong Kabiding, Distrik Oksibil, dan tercapai menjaga dua pelaku tak memakai perlawanan berarti,” ungkapan Yusuf, Senin (20/4/2026).
Selain kasus pembunuhan, EK juga tercatat terlibat bagian dalam sejumlah langkah kekerasan lainnya, di antaranya penembakan serta pembakaran fasilitas Biasa Nan melangkah secara beruntun pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon. Ia juga diperkirakan tangguh serap bagian bagian dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.