Ngawur Pemuda Bunuh Bunda Tiri di Tangerang Gara-Gara Tak Dipinjamkan HP



Jakarta, CNN Indonesia

Polisi membongkar bukti mutakhir internal kasus pembunuhan Bunda berinisial W (45) oleh anak tirinya, NS di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. langkah pembunuhan itu ternyata dipicu lantaran korban tak mau meminjamkan handphone ke anak tirinya.

sebelum itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira Graha menuturkan langkah pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam pribadi NS kepada Bunda tirinya.

“Pelaku mau pinjam handphone korban hasilkan bermain gitar, namun korban Tak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelum itu,” ungkapan Wira kepada wartawan, Pekan (19/4).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ketika ini, pelaku berinisial NS tersebut telah diputuskan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan hasilkan menjalani tahapan penyidikan kelebihan berikut.





Wira turut menuturkan pelaku juga positif mengonsumsi narkoba. Ini berdasarkan keluaran tes urine Nan dikerjakan terhadap pelaku setelah tercapai diamankan.

“Dari keluaran penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung Unsur metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” tutur Beliau.

Seorang Bunda berinisial W (45) terungkap tewas di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat (17/4). Korban tewas dibunuh anak tirinya, NS (25).

Pelaku telah tercapai diamankan internal kurun Masa susut dari 24 jam di Periuk, Tangerang, Banten pada Sabtu (18/4) pukul 05.00 WIB.

“Betul (pelaku anak tiri korban),” ungkapan Wira ketika dikonfirmasi, Pekan.

Wira menuturkan korban terungkap meninggal Bumi oleh lelakinya. ketika terungkap, Eksis luka Barang tumpul pada kepala korban.

“Adanya kekerasan Barang tumpul di kepala yg menyebabkan pendarahan, (korban dibunuh memanfaatkan) palu dan pisau,” ujarnya.

(dis/isn)


Add

as a preferred
asal on Google




[Gambas:Video CNN]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *