Mimika –
cowok berinisial EH (37) di Mimika, Papua center, ditahan polisi usai membunuh sadis cowok berusia 38 tahun berinisial LN (lebih masa lalu ditulis BN). Pelaku ternyata membunuh korban di hotel, kemudian memindahkan korban berbarengan 19 anak panah tertancap di tubuhnya.
“Pelaku Primer berinisial EH ketika ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika,” ungkapan Kasatgas Humas Operasi Tenteram Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo internal keterangannya, Pekan (19/4/2026).
Pelaku ditahan di area SP 1, Timika, Rabu (15/4) Sekeliling pukul 16.13 WIT. Polres Mimika Seiring Satgas Operasi Tenteram Cartenz turut menjaga empat orang lainnya, Merupakan EL (27), DBH (50), YH (27), dan JK (37).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari output pemeriksaan, DBH, YH, dan JK kemudian dipulangkan usai terbukti Tak terlibat. Fana EL Tetap menjalani pemeriksaan kelebihan terus.
“Fana Esa orang lainnya Tetap internal pendalaman, dan tiga orang Nan lebih masa lalu ditangani telah dipulangkan setelah pemeriksaan permulaan Tak menunjukkan keterlibatan langsung,” paparnya.
Yusuf menerangkan, pelaku EH merupakan Pendongeng pembunuhan tersebut. Pelaku teridentifikasi terlibat internal perencanaan langkah, penyediaan sarana transportasi, serta pengadaan senjata tajam Nan digunakan.
“Berdasarkan output penyelidikan, EH diperkirakan berperan sebagai pelaku Primer internal perencanaan pembunuhan Nan dilatarbelakangi motif balas dendam terkait perselisihan Nan terwujud lebih masa lalu di area Kwamki lamban pada Januari 2026,” jelasnya.
Pelaku diperkirakan membunuh korban di keliru Esa hotel di Timika pada Pekan (29/3). Setelah melaksanakan pembunuhan, pelaku Seiring rekannya memindahkan mayat korban.
“Pelaku sempat memindahkan jasad korban dari Letak permulaan ke jalur Kwamki Narama serta berpindah-pindah Letak ciptakan menjauhkan kejaran petugas,” tuturnya.
Yusuf meneruskan, pelaku kerap berpindah Loka dan berencana melarikan diri ke area Nabire melalui jalur darat sebelum pada akhirnya ditangani. Pelaku EL ketika ini Tetap diinvestigasi usai diperkirakan ikut terlibat kasus pembunuhan lain.
“EL Tetap dijalankan pendalaman terkait keterlibatannya atas dugaan kasus pembunuhan di jalur realisasi masuk SP 7-SP 9 Kota Timika tanggal 2 Desember 2025 tahun Lampau,” imbuh Yusuf.
Aparat turut menjaga sejumlah barang bukti Nan diperkirakan terkait berbarengan tindak pidana. Barang bukti itu di antaranya 2 parang, 2 tas noken, 1 noken kepala, 1 handphone, kartu identitas, kartu ATM, sejumlah Duit Kontan, dan 1 mobil
“tahapan penegakan legalitas akan terus kami kawal secara profesional hingga seluruh rangkaian penanganan perkara tuntas sesuai ketentuan Nan Beraksi,” ujar Kepala Operasi Tenteram Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani internal keterangannya.
lebih masa lalu diberitakan, mayat korban terdeteksi di jalur Freeport lamban, tepatnya di Sekeliling pangkalan ojek tembus menuju Kampung Tenteram, Distrik Kwamki Narama, Pekan (29/3) Sekeliling pukul 01.05 WIT. Korban tewas berbarengan 19 anak tertancap di tubuhnya.
“Anak panah Nan tertancap di tubuh korban sebanyak turun kelebihan 19 anak panah serta luka dikarenakan senjata tajam di bagian leher dan punggung,” bongkar Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona internal keterangannya, Pekan (29/3).
(sar/hsr)