Ngawur Anak Pembunuh Bunda Tiri di Binong Tangerang Positif Narkoba


‎TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pemuda berinisial NS, 25, susut dari 24 jam usai membunuh Bunda tirinya W, 45, di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

‎”Alhamdulillah, kami tercapai menangkap pelaku di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada Sabtu 18 April 2026 pukul 05.00 WIB, ketika ditahan pelaku terbatas memberikan perlawanan,” ujarnya ‎Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Pekan 19 April 2026.

‎Wira memaparkan setelah dijalankan penangkapan pihaknya melaksanakan coba urine pada pelaku dan terungkap NS positif mengkonsumsi Unsur-Unsur terlarang atau narkoba.

‎”Dari keluaran penyelidikan kami, kami temukan bahwa tersangka urine tersangka positif mengandung Unsur metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” jelasnya. 

Adapun motif pembunuhan tersebut, berdasarkan pengakuan pelaku, ia mengalami sakit jiwa lantaran Tak dipinjamkan handphone (HP) oleh korban. pada akhirnya pelaku redup mata menghabisi nyawa ibunya.

Kondisi korban ketika terdeteksi telah meninggal Bumi berdua luka di bagian kepala. 

‎”Pelaku tampak ciptakan meminjam HP, namun Tak disalurkan oleh korban. pada akhirnya pelaku melancarkan aksinya pada korban berdua memakai palu dan pisau,” ungkapnya.

‎Atas perbuatannya, NS dijerat berdua Pasal 458 KUHP, berdua ancaman pidana penjara paling pelan 15 tahun.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *